RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Polemik penggunaan karakter media hiburan populer untuk kebutuhan kecerdasan buatan (AI) masih berlanjut. Setelah sebelumnya publik mengkritisi penggunaan gaya seni Disney, Pixar dan Ghibli studio oleh berbagai platform AI, kini media produksi turun tangan dalam urusan serupa.
Terbaru, Disney dan Universal melayangkan gugatan pada salah satu platform gambar AI generatif, Midjourney pada Rabu (11/6) di Pengadilan Federal Los Angeles. Kedua rumah produksi ternama tersebut sama-sama mempermasalahkan penggunaan karakter ciptaan mereka untuk penggunaan oleh AI, yang bermuara pada pelanggaran hak cipta.
Selain Disney dan Universal, Marvel, Lucasfilm dan 20th Century Fox Studio juga tercantum sebagai penggugat dalam surat gugatan terebut. Hal ini karena Disney dan Universal memiliki hak cipta atas karya dan karakter rumah produksi tersebut.
Dilansir dari BBC, Wakil Presiden Bidang Hukum Disney, Horacio Gutierrez tidak terlalu mempermasalahkan penggunaan AI sebagai sarana penyaluran kreativitas. “Namun yang namanya pembajakan tentu salah, tidak terkecuali jika pelakunya perusahaan AI,” jelasnya dalam pernyataan resmi.
Wakil Presiden NBCUniversal selaku pemilik Universal, Kim Harris menyebut gugatan tersebut juga bentuk perlindungan terhadap pekerja seni mereka. Serupa dengan Horacio, Kim juga memandang pembuatan konten AI dengan produk mereka sebagai bentuk pelanggaran hak cipta.
“Kami bertindak demi melindungi kerja keras seniman kami, serta investasi yang telah kami tanamkan dalam karya kami. Apapun alatnya, pencurian itu salah, terlebih yang melibatkan pelanggaran hak cipta kami,” papar Kim dalam pernyataan resmi.
Dalam gugatan mereka, Disney dan Universal menuduh Midjourney memfasilitasi penggunaan dan penyebaran ‘pustaka visual’ mereka secara ilegal dan tanpa batas dari karakter-karakter ciptaan mereka. Melalui barang bukti mereka, kedua belah pihak juga mendemonstrasikan kemampuan Midjourney untuk mereka ulang karya seni visual milik mereka dengan kemiripan sedemikian rupa, sehingga menimbulkan plagiasi.
Kurang lebih ada lebih dari dua ratus judul karya Disney dan Universal yang dicantumkan sebagai materi yang diplagiasi dan dicuri karakternya melalui platform Midjourney beserta karakter yang digunakan, seperti Spider-Man, Star Wars, Avengers dan Despicable Me. Kedua perusahaan meminta kompensasi USD 150 ribu untuk setiap pelanggaran yang dilakukan. (edo)
Editor : Yuan Edo Ramadhana