Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Jungkook BTS Jadi Korban Peretasan, Saham Senilai 8,4 Miliar Won Dicuri

Hakam Alghivari • Senin, 24 Maret 2025 | 02:47 WIB

 

 

Jungkook mengalami peretasan hingga kehilangan saham mencapai 8,4 miliar won.
Jungkook mengalami peretasan hingga kehilangan saham mencapai 8,4 miliar won.

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Jungkook, anggota BTS yang saat ini tengah menjalani wajib militer, menjadi korban peretasan yang menyebabkan pencurian sahamnya di Hybe Co. Total saham yang dicuri mencapai 8,4 miliar won atau setara dengan 5,7 juta dolar AS. Insiden ini terjadi setelah Jungkook resmi mendaftar wajib militer, di mana peretas memanfaatkan situasi tersebut untuk mengambil alih kepemilikan sahamnya secara ilegal. 

 

Dilansir dari Yonhap, peretasan ini terjadi pada Januari 2023, tepat setelah Jungkook memulai tugas militernya. Peretas membuka akun tidak sah atas nama Jungkook dan mentransfer sebanyak 33.000 saham miliknya ke akun baru tersebut. Tidak hanya itu, sebanyak 500 saham kemudian dijual kepada investor pihak ketiga tanpa sepengetahuan Jungkook maupun pihak agensinya, BigHit Music. 

 Baca Juga: Sinopsis dan Daftar Pemain Film Horor “Pabrik Gula” yang Siap Menghantui Bioskop Internasional

Mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, BigHit Music, yang merupakan bagian dari Hybe, segera mengambil tindakan untuk mencegah kerugian lebih lanjut. Mereka menghentikan pembayaran ke akun ilegal tersebut serta mengembalikan nilai saham ke posisi semula. Langkah ini diambil agar dampak finansial dari pencurian ini bisa ditekan semaksimal mungkin. Selain itu, Jungkook juga mengajukan gugatan hukum untuk meminta pengembalian 500 saham yang telah dialihkan ke pihak ketiga. 

 

Pengadilan Distrik Barat Seoul pada Februari 2024 akhirnya memutuskan bahwa pihak ketiga yang menerima saham tersebut harus mengembalikannya kepada Jungkook. Keputusan ini memberikan titik terang bagi kasus yang telah berjalan lebih dari setahun. Namun, hingga saat ini, identitas peretas yang mencuri saham Jungkook masih belum terungkap. 

 Baca Juga: Sinopsis Revelation: Kisah Menegangkan di Balik Obsesi, Wahyu, dan Kebenaran yang Samar

Sebagai langkah pencegahan agar insiden serupa tidak terulang, BigHit Music telah memperketat sistem keamanan informasi yang berkaitan dengan artis mereka. Mereka memastikan bahwa data pribadi serta perangkat milik artis lebih terlindungi dari potensi peretasan di masa mendatang. 

 

Kasus ini ditangani sepenuhnya oleh agensi mengingat Jungkook masih menjalani wajib militer hingga Juni 2025. Sementara itu, upaya investigasi untuk menemukan pelaku peretasan masih terus berlangsung. Insiden ini menjadi pengingat bahwa keamanan data pribadi dan aset digital sangat penting, terutama bagi figur publik seperti Jungkook yang memiliki pengaruh besar di industri hiburan. (oss/mgg)

Editor : Hakam Alghivari
#peretasan akun #jungkook #bighit music #Pencurian #saham