LAMONGAN, Radar Lamongan – Enam tahun tak bertemu istrinya, Marpethuk akhirnya tak tahan. Meski pernikahannya di luar kota pada 2013, dia akhirnya mengajukan gugatan di Pengadilan Agama (PA) Lamongan, tempat tinggalnya sekarang.
Marpethuk menceritakan, dirinya yang asli Lamongan bertemu Margenuk saat bekerja di luar kota. Setelah menikah, Marpethuk tinggal bersama istri dan mertuanya di kota tempatnya bekerja tersebut.
Namun, sekitar 2017, dia ditinggal istrinya. Marpethuk merasa saat itu hubungannya baik – baik saja. Hanya terjadi sedikit selisih paham. Dia merasa perselisihan itu tidak terlalu berkepanjangan. Marpethuk tidak menyangka hingga sampai istrinya tega meninggalkannya.
‘’Saat pulang dari kerja, saya tanya istri dimana, pada diam (orang rumah),’’ kenangnya.
Marpethuk mencoba menghubungi melalui nomor ponsel. Namun, nomor HP Margenuk tidak aktif. Karena mertuanya tidak memberikan penjelasan terkait keberadaan Margenuk, Marpethuk akhirnya memutuskan balik ke Lamongan pada tahun itu juga.
‘’Aslinya (mertua) juga tahu, tapi lebih ke diam,’’ katanya.
Marpethuk mencoba menunggu kedatangan istrinya. Namun, hingga tahun lalu Margenuk belum menghubungi dan menemuinya. Akhirnya dia mengajukan perceraian ke PA.
‘’Saya daftar sudah satu bulan lalu, baru dipanggil ini,’’ ucapnya.
‘’Sepertinya dia tidak akan hadir, karena sudah lama tidak berkomunikasi,’’ imbuhnya.
‘’Istrinya naik pesawat, tidak kembali,’’ celetuk saksi yang bersamanya. (sip/yan)
Editor : Hakam Alghivari