Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Suami Jarang Pulang, Ternyata Nikah Lagi

M. Yusuf Purwanto • Selasa, 7 Maret 2023 | 18:19 WIB
Ilustrasi (Ainur Ochiem/RDR.BJN)
Ilustrasi (Ainur Ochiem/RDR.BJN)
BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Derita rumah tangga dialami ST (nama samaran), seorang istri ditinggal suami merantau bekerja ke ibukota. Selama lima tahun di perantauan, ST hanya beberapa kali diberi nafkah suaminya MN.

 

Bahkan tahun lalu, hati ST sangat terpukul saat mengetahui MN sudah mempunyai anak dari istri baru di perantauan. Akhirnya, Februari lalu, ST mengajukan gugatan perceraian kepada suaminya di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro.

 

Selama ditinggal merantau, ST merawat anak kandungnya sendiri. Bahkan, ST hingga kewalahan karena juga mencari nafkah. Hatinya seakan remuk, melihat suaminya sudah menikahinya selama 12 tahun, ternyata menggendong anak dan dikabarkan punya istri baru.

 

ST sering memberi peringatan, termasuk rencana gugatan cerai. Ternyata, MN selalu cuek. Saat di persidangan, suaminya tergugat tidak bersedia datang, hal tersebut semakin menguatkan dugaan MN menelantarkan anak dan istrinya.

 

Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro Sholikin Jamik mengatakan, bahwa kasus tersebut berpotensi retak, karena suami dan istri sudah tidak bertemu dalam waktu cukup lama. ‘’Yang butuh bertemu bukan hanya fisik, juga batinnya,” jelasnya.

 

Menurut Sholikin, menjalin hubungan jarak jauh tidaklah mudah, harus mempunyai komitmen kuat. Karena menikah awal dari perjalanan panjang, membuatnya harus terus dijaga. (dan/rij) Editor : M. Yusuf Purwanto
#PA Bojonegoro #Nikah Lagi #bojonegoro #Jarang Pulang