Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Warga dan Pedagang Keluhkan Portal Pasar Wulung Randublatung

Yuan Edo Ramadhana • Selasa, 11 Februari 2025 | 19:57 WIB
PARKIR: Sistem parkir portal di Pasar Wulung Kecamatan Randublatung menjadi polemik. Sebab, pedagang merasa khawatir pengunjung pasar akan sepi. (M. LUKMAN HAKIM/RADAR BOJONEGORO)
PARKIR: Sistem parkir portal di Pasar Wulung Kecamatan Randublatung menjadi polemik. Sebab, pedagang merasa khawatir pengunjung pasar akan sepi. (M. LUKMAN HAKIM/RADAR BOJONEGORO)

 

BLORA, Radar Bojonegoro - Penerapan sistem parkir portal di Pasar Wulung Kecamatan Randublatung membuat pedagang maupun pembeli mengeluh. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora tegaskan, penerapan tersebut merupakan upaya menaikkan pendapatan retribusi dari sektor pasar daerah. Klaim lebih banyak bila dikelola pihak ketiga.

Nana Nabila salah satu pedagang mengaku keberatan dengan penerapan portal parkir tersebut. Sebab, sebelum ada portal, pasar sudah sepi. Dirinya khawatir adanya rencana baru tersebut pembeli enggan masuk ke pasar. ’’Sebagai pedagang Pasar Wulung, saya keberatan adanya wacana model begini,” ungkapnya.

Kepala Pasar Wulung Agus Mugiyono mengatakan, pengelolaan parkir di Pasar Wulung saat ini diambil alih oleh pihak ketiga. Sehingga, ada kebijakan baru yang diterapkan dari pemkab.

Pihaknya di lapangan hanya memonitor dan menerima setoran hasil parkir untuk retribusi pasar. ’’Kami hanya memonitor dan menerima setoran sejumlah uang atas kesepakatan antara pihak ketiga yang mengelola parkir dengan dinas,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pasar Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Blora Margo Yuwono mengatakan, kebijakan memberlakukan parkir portal di Pasar Wulung untuk menaikkan pendapatan asli daerah (PAD).

Adapun pengelolaan melibatkan pihak ketiga guna mengerek pendapatan retribusi dari pasar. Menurutnya, dengan sistem lama, pendapatan dari parkir di Pasar Wulung hanya Rp 160 ribu per hari. ’’Kalau pihak ketiga ini dalam sehari berani setor Rp 1 juta per hari,” katanya.

Ia menghitung, jika lancar selama kurun waktu setahun bisa mencapai Rp 360 juta. Meski demikian, pihak ketiga tetap harus berpegangan pada aturan terkait besaran uang parkir, tidak boleh melebihi, yakni Rp 2.000 per motor.

Guna mengakomodasi keinginan pedagang, pihaknya akan kembali merumuskan masukan dari masyarakat. Termasuk masalah penataan kendaraan, keamanan barang bawaan, serta sistem terusan parkir. ’’Minggu ini akan kami rapatkan lagi terkait teknis di lapangan,” pungkasnya. (luk/bgs)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#pasar #Portal #randublatung #Retribusi #Parkir #Pemkab Blora #Pasar Wulung #blora #Dindagkop UKM Blora #pad #dindagkop ukm #Pedagang