BI Perbesar Insentif Hedging untuk Tarik Dana Asing, Bisakah Kendalikan Rupiah?

Hakam Alghivari • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 18:10 WIB
RUPIAH MELEMAH: Nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS terus melemah.
RUPIAH MELEMAH: Nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS terus melemah.

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Setelah pergantian Menteri Keuangan, Bank Indonesia (BI) mengambil langkah memperkuat daya tarik pasar keuangan domestik dengan memperbesar insentif instrumen hedging untuk mendorong masuknya dana asing. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi BI menghadapi tekanan eksternal yang masih kuat sekaligus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 22-23 September 2026. Gubernur BI Destry Damayanti, dalam rapat tersebut, mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen, suku bunga Deposit Facility 4,75 persen, dan Lending Facility 6,50 persen.

Di tengah keputusan mempertahankan suku bunga, BI justru memperkuat instrumen stabilisasi nilai tukar. Salah satunya dengan meningkatkan insentif untuk instrumen Swap Beli Lindung Nilai Konvensional kepada BI dalam transaksi underlying pendanaan luar negeri.

Baca Juga: Dugaan Aliran Rp480 Miliar ke Muktamar NU Dibantah Gus Ipul, KPK Disebut Telusuri Asal Dana

Ruang transaksi yang memperoleh insentif juga diperluas. Jika sebelumnya hanya mencakup portfolio inflows, kini mencakup pula pinjaman luar negeri oleh bank dan foreign direct investment (FDI).

Besaran insentif untuk instrumen swap tersebut disesuaikan berdasarkan tenor. Untuk tenor tiga bulan, insentif menjadi 15 persen, tenor enam bulan 20 persen, dan tenor 12 bulan 25 persen.

Bank sentral juga meningkatkan insentif untuk instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) Lindung Nilai kepada BI. Insentif DNDF ditetapkan sebesar 25 persen untuk tenor enam bulan dan 30 persen untuk tenor 12 bulan.

“Jadi ini prinsip higher for longer. Makin dia longer taruh di kita, kita akan memberikan insentif yang juga lebih tinggi,” kata Destry, seperti dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Proyek Mini LNG Plant Di Bojonegoro Dimulai dan Ditarget Beroperasi Maret 2027

Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat stabilitas rupiah sekaligus menjaga kecukupan likuiditas rupiah. BI juga berharap kebijakan ini dapat meningkatkan aliran modal asing ke Indonesia di tengah preferensi investor global terhadap pasar negara berkembang yang masih tertahan.

Sementara itu, tekanan terhadap rupiah memang masih terasa. Pada Selasa 22 September 2026, nilai tukar rupiah tercatat Rp17.855 per dolar AS, melemah 0,78 persen dibandingkan posisi akhir Agustus 2026. Namun, penutupan bursa, Rabu (23/9) menguat 66 poin atau sekitar 0,37 persen menjadi Rp17.818 per dolar AS.

Kondisi eksternal menjadi salah satu perhatian BI. Ketidakpastian pasar keuangan global masih tinggi, sementara penguatan dolar AS dan kenaikan imbal hasil US Treasury turut memengaruhi arus modal ke negara berkembang.

Karena itu, BI tidak hanya mengandalkan suku bunga. Strategi stabilisasi juga diperkuat melalui intervensi valuta asing di pasar spot, NDF, dan DNDF serta pengelolaan suku bunga pasar uang.

Melalui kombinasi kebijakan tersebut, BI berupaya menjaga stabilitas rupiah dan tetap membuka ruang bagi masuknya modal asing. Langkah ini ditempuh bersamaan dengan kebijakan makroprudensial yang akomodatif untuk mendorong pertumbuhan kredit dan kebijakan sistem pembayaran yang diarahkan mendukung aktivitas ekonomi. (kam/bgs)

Editor : Hakam Alghivari
insentif hedging tarik dana asing menguat rupiah bank indonesia