RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Penertiban pedagang lesehan di Pasar Kota sudah rampung. Namun, masih terdapat 106 pedagang Pasar Kota yang memilih tempat penampungan sementara (TPS) di Pasar Banjarejo.
Sebanyak106 pedagang tersebut bakal ditertibkan agar menempati TPS di Pasar Wisata.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Didagkop UM) Bojonegoro Akhmadi mengatakan, untuk Pasar Kota sudah steril dari pedagang lesehan. Pedagang tersebut sudah dipindahkan di TPS Pasar Wisata.
Baca Juga: Pedagang Pasar Kota Bojonegoro Terpencar: Pemkab Bojonegoro Klaim Steril
Pedagang lesehan di sekitar Pasar Kota mengganggu ketertiban umum, termasuk pengguna jalan. Juga berisiko keselamatan pedagang, terlebih dalam proses pembangunan Pasar Kota.
Untuk pedagang Pasar Kota yang menempati Pasar Banjarejo sedang proses penertiban. Jumlahnya sekitar 106 pedagang. Pedagang Pasar Kota yang menempati Pasar Banjarejo memang memiliki kios di pasar tersebut. Juga rutin membayar sewa, namun baru ditempati ketika Pasar Kota dibangun.
‘’Ada pedagang Pasar Kota menggunakan nama orang lain agar bisa menempati Pasar Banjarejo,” ungkapnya.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro Lasuri mengatakan, dari 106 pedagang Pasar Kota yang menempati Pasar Banjarejo harus dilakukan mitigasi atau didata ulang.
Baca Juga: TPS Terpecah di Empat Lokasi, Pedagang Pasar Kota Bojonegoro Keluhkan Omzetnya Turun
Jika diperlukan semua pedagang tersebut harus menempati TPS di Pasar Wisata. Sehingga kebersamaan pedagang Pasar Kota terjaga.
‘’Akhir Juli semua pedagang Pasar Kota harus sudah pindah ke TPS Pasar Wisata,” tegasnya.
Lasuri menambahkan, penataan TPS di Pasar Wisata juga harus dilakukan. Ketika ada bidak atau kios yang kosong dibagian depan TPS bisa diisi. (irv/msu)
Editor : Farhan Reza Ardiansyah