
RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Penertiban pedagang Pasar Kota yang masih berjualan di Pasar Banjarejo menyisakan waktu sekitar sepekan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menargetkan seluruh pedagang telah menempati tempat penampungan sementara (TPS) di Pasar Wisata paling lambat akhir Juli 2026.
Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disdagkop UM) Bojonegoro memastikan penertiban akan terus dilakukan hingga seluruh pedagang Pasar Kota berpindah ke TPS sesuai kesepakatan yang telah ditetapkan.
Kepala Disdagkop UM Bojonegoro Akhmadi mengatakan, sebagian besar pedagang yang sebelumnya masih berjualan di Pasar Banjarejo telah berpindah ke TPS Pasar Wisata.
"Minggu ini proses penggeseran pedagang akan kami lanjutkan. Targetnya, penertiban selesai pada akhir Juli," ujarnya.
Meski demikian, Akhmadi belum membeberkan jumlah pedagang yang masih bertahan di Pasar Banjarejo. Ia hanya memastikan jumlahnya terus berkurang.
"Sebagian pedagang sudah tidak di Pasar Banjarejo," katanya.
Sementara itu, Pendamping Paguyuban Pedagang Pasar Kota, Agus Rismanto, mengungkapkan bahwa para pedagang pada dasarnya telah menerima keputusan pemerintah untuk menempati TPS di Pasar Wisata selama proses pembangunan Pasar Kota berlangsung.
Namun, menurut pria yang akrab disapa Gus Ris itu, muncul persoalan ketika sebagian pedagang masih diizinkan berjualan di Pasar Banjarejo. Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan komitmen awal yang telah disepakati bersama.
"Ini mengacaukan situasi," tegasnya.
Ia meminta pemerintah daerah menegakkan kesepakatan secara konsisten dengan memindahkan seluruh pedagang ke TPS Pasar Wisata. Menurutnya, keberadaan seluruh pedagang di satu lokasi akan menciptakan keramaian pasar dan memberi dampak positif terhadap aktivitas perdagangan.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




