RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Rencana kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bojonegoro tahun depan diperkirakan akan membawa dampak berlapis bagi perekonomian daerah. Ekonom Bojonegoro menilai kenaikan ini memang penting bagi kesejahteraan buruh, namun perlu diimbangi dengan kebijakan yang menjaga ketahanan sektor usaha.
Ekonom Agung Hirmantono menilai, kenaikan UMK pada dasarnya mampu memberikan dorongan positif bagi ekonomi lokal, dan naiknya daya beli masyarakat. “Buruh yang hidup layak biasanya bekerja lebih produktif,” terangbya.
Agung juga menyebut kenaikan UMK berkontribusi pada pemerataan ekonomi antara daerah dan kota besar. Meski begitu, ia mengingatkan bahwa dampak lain juga tak dapat diabaikan, yakni naiknya biaya operasional bagi perusahaan.
“UMKM bisa tertekan. Jika beban usaha bertambah, bukan tidak mungkin kelangsungan bisnis mereka ikut terancam,” kata pria yang juga Dosen Universitas Lamongan (Unisla) itu. Efek lanjutan lainnya adalah potensi pengurangan tenaga kerja sebagai upaya perusahaan menekan biaya.
“PHK bukan hal yang mustahil jika kenaikan biaya tidak diimbangi produktivitas,” tegasnya. Selain itu, kenaikan upah minimum juga berpotensi mengerek harga barang dan jasa.
Agung menilai keputusan kenaikan UMK harus dipertimbangkan secara matang dan melibatkan seluruh pihak.
“Kenaikan UMK itu penting, tapi jangan sampai hanya menguntungkan satu pihak. Kita harus menjaga keseimbangan agar roda ekonomi tetap berputar,” tuturnya. (dan/bgs)
Editor : Yuan Edo Ramadhana