RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Meski Menteri Keuangan Purbaya merencanakan tak menaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau rokok pada 2026 mendatang.
Namun produsen rokok tetap meminta kenaikan cukai rokok tak dilakukan selama tiga tahun ke depan. Sehingga industri rokok bisa bernapas di tengah persaingan rokok yang ketat. Ditambah peredaran rokok ilegal yang marak.
Direktur Koperasi Kareb Sriyadi Purnomo mengaku mengapresiasi rencana dari menteri keuangan atas kebijakan cukai rokok 2026 tak naik. Walau belum ada peraturan menteri keuangan (PMK) terkait cukai rokok yang dikeluarkan secara resmi.
''Kami belum menerima PMK," ungkapnya.
Sriyadi menjelaskan kebijakan tersebut menunjukkan pemerintah masih memperhatikan industri rokok. Terutama industri sigaret kretek tangan (SKT) yang padat karya.
Pihaknya meminta kebijakan tidak naik cukai dan harga jual eceran (HJE) rokok berlangsung selama tiga. Mulai 2026 hingga 2028 mendatang. Sehingga industri hasil tembakau bisa bernafas lega di tengah persaingan bisnis yang luar biasa.
''Apalagi dengan maraknya rokok ilegal atau tanpa cukai yang sangat mengganggu rokok legal," ujarnya.
Terkait kondisi industri rokok saat ini, Sriyadi mengklaim produksi rokok masih stagnan. Tidak ada peningkatan jumlah produksi rokok.
Direktur Utama PT Barokah Angkling Darmo Widiarto Adi mengatakan cukai rokok tahun depan seharusnya tidak naik sesuai rencana menteri keuangan. Sehingga karyawan masih bisa bekerja dengan tenang, tanpa bayang-bayang pemutusan hubungan kerja (PHK).
Widi mengklaim tahun ini perusahaan bekerja dengan kapasitas paling minimal atau rendah. Tentu dengan kebijakan cukai rokok tak naik tahun depan diharapkan ada kenaikan produksi.
Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro Sally Atyasasmi mengatakan tarif cukai rokok kebijakan dari pemerintah pusat. Beberapa tahun terakhir tarif cukai selalu naik. Namun perlu dilihat apakah jumlah konsumsi rokok atau perokok turun?
''Sepertinya tidak, kalau dilihat survey ekonomi 2025 rokok masih menjadi pengeluaran tertinggi dalam konsumsi rumah tangga," ungkapnya.
Menurut Sally di sisi lain jumlah pekerja yang bergantung dari ekosistem industri hasil tembakau mulai dari hulu sampai hilir ini besar. Ditambah dengan penerimaan negara yang bersumber dari CHT juga lebih besar dari deviden seluruh BUMN.
''Tingginya konsumsi rokok juga didorong peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai dengan harga murah. Sehingga mungkin itu menjadi evaluasi dalam formulasi kebijakan yang tepat," terangnya. (irv/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana