RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Gelombang PHK ratusan buruh Pabrik Rokok Mitra Produksi Sigaret (MPS) Padangan tidak bisa dilepaskan dari menurunnya daya beli. Ekonom menyebut kenaikan tarif cukai rokok membuat harga jual rokok kian melambung, sehingga konsumen mulai menekan konsumsinya.
’’Kenaikan cukai rokok yang tinggi mengakibatkan harga rokok pasti naik dan permintaan pengguna rokok menurun daya belinya,” Ekonom Agung Hirmantono. Menurutnya, melemahnya daya beli itu berdampak langsung pada penurunan permintaan pasar.
’’Brand-brand rokok besar semua mengalami penurunan seperti GG, Sampoerna, dan lain-lain,” jelas mantan Ketua STEI Permata. Menurutnya, situasi ini diperparah dengan maraknya rokok ilegal.
Harga yang lebih terjangkau membuat sebagian konsumen beralih, meninggalkan produk rokok resmi. ’’Beralihnya masyarakat perokok ke rokok yang tidak bercukai memang itu salah satu dampak PHK di pabrik rokok,” ujarnya.
Agung menambahkan, peredaran rokok ilegal yang mudah dijangkau, kian menekan penjualan rokok legal yang harganya melonjak akibat beban cukai. ’’Di marketplace sendiri juga menyediakan rokok ilegal dengan kode-kode tertentu,” pungkasnya. (dan/bgs)
Editor : Yuan Edo Ramadhana