RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Daya beli masyarakat Indonesia terhadap barang konsumsi mengalami tekanan dalam beberapa tahun terakhir, namun di sisi lain, minat terhadap investasi, khususnya di pasar modal, justru menunjukkan tren peningkatan signifikan.
Fenomena ini bukan sekadar statistik, melainkan cerminan adaptasi strategis rumah tangga di tengah gejolak ekonomi, menggambarkan dinamika baru dalam perilaku ekonomi terutama di kalangan kelas menengah.
Daya Beli Konsumen Terhadap Barang Menurun
Laporan dari Trading Economics mencatat terdapat tren kenaikan nominal pada pengeluaran konsumen Indonesia dari tahun 2010 hingga 2024, namun, peningkatan tersebut tidak selalu mencerminkan daya beli riil masyarakat, karena harus dilihat dalam konteks laju inflasi dan distribusi pengeluaran antar kategori.
Sementara itu, Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) dalam laporan Indeks Konsumen (IKON) edisi Agustus 2024 mencatat bahwa daya beli kelas menengah Indonesia terus mengalami tekanan.
Salah satu indikatornya adalah meningkatnya proporsi pengeluaran untuk kebutuhan dasar (groceries) hampir dua kali lipat dari Januari 2023 hingga Juli 2024, yang menyebabkan pengeluaran untuk barang non-esensial menurun, seperti diungkapkan INDEF.
Penurunan ini diperkuat oleh sejumlah faktor yang disebutkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan sejumlah analis. Mengutip dari Kumparan dan Tempo.co, faktor-faktor tersebut meliputi:
- Rata-rata upah yang masih rendah dan tidak sebanding dengan laju inflasi.
- Tingkat pengangguran yang masih tinggi, sehingga menurunkan kemampuan konsumsi rumah tangga.
- Melemahnya nilai tukar rupiah yang mendorong harga barang impor naik.
- Kecenderungan masyarakat menunda pembelian barang besar seperti rumah dan kendaraan.
Data BPS menunjukkan bahwa konsumsi rumah tangga masih menyumbang sekitar 54,53% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Namun, seperti dilaporkan Tempo.co dalam analisis Ekonomi Kuartal I 2025, pada kuartal I tahun 2025, pertumbuhan konsumsi hanya mencapai 4,89% secara tahunan (year-on-year), melambat dibandingkan tahun sebelumnya.
Minat Masyarakat terhadap Investasi Meningkat
Bertolak belakang dengan tekanan konsumsi, tren investasi di pasar modal justru meningkat signifikan. Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menunjukkan bahwa jumlah investor pasar modal per akhir Maret 2025 telah mencapai 15,77 juta orang.
Jumlah ini naik signifikan dari 14,87 juta pada akhir 2024, dan terus mengalami peningkatan sejak awal 2025, yaitu:
- Januari 2025: 15,15 juta
- Februari 2025: 15,5 juta
Data ini tersedia dari IDX, KSEI, dan DataIndonesia.id.
Baca Juga: Cair Bulan Ini, Kiat Bijak Kelola Gaji ke-13 di Tengah Ekonomi Tak Pasti
Sebanyak 99,74% investor pasar modal berasal dari dalam negeri, dan menariknya, lebih dari 54,62% investor berusia di bawah 30 tahun, yang jelas menunjukkan adanya perubahan perilaku keuangan generasi muda.
Menurut KSEI dalam siaran persnya, peningkatan minat investasi ini tidak terlepas dari tiga faktor utama:
- Kemudahan akses melalui platform digital
- Meningkatnya literasi keuangan
- Dukungan edukasi dari regulator dan pelaku industri
Perbandingan: Konsumsi Melemah, Investasi Menguat
Data yang tersedia menunjukkan adanya divergensi perilaku ekonomi rumah tangga. Di satu sisi, masyarakat khususnya kelas menengah mengurangi pengeluaran untuk konsumsi non-esensial, bahkan menunda pembelian barang besar. Di sisi lain, mereka justru meningkatkan partisipasi dalam investasi jangka panjang.
Beberapa analis menilai bahwa ini merupakan bentuk adaptasi dari generasi produktif dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi. Investasi dipandang sebagai strategi untuk menjaga nilai aset di tengah tekanan inflasi dan ketidakpastian masa depan.
Tantangan dan Peluang
Fenomena ini mencerminkan pergeseran prioritas keuangan masyarakat Indonesia, dari orientasi konsumtif menuju orientasi aset.
Meski menjadi sinyal positif bagi perkembangan pasar keuangan, kondisi ini tetap menjadi peringatan bagi sektor riil yang sangat bergantung pada daya beli domestik.
Pemerintah dan pelaku usaha perlu merespons situasi ini secara seimbang: wajib menjaga iklim investasi tetap kondusif, sekaligus memastikan agar konsumsi rumah tangga—sebagai motor utama pertumbuhan ekonomi—tidak semakin melambat. (kam/)
Editor : Hakam Alghivari