BLORA, Radar Bojonegoro - Sekitar 25 ribu ton lebih pupuk subsidi belum terserap akhir November. Jika kuota masih tersisa hingga akhir Desember, potensi kuota tahun depan bisa berkurang. Hal itu tidak diinginkan, rencana bakal gencarkan sosialisasi kepada para petani di setiap Kios Pupuk Lengkap (KPL).
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Blora Siti Mas’amah membeberkan, stok pupuk subsidi banyak yang belum ditebus petani.
Data pada akhir November lalu, sekitar 25 ribu ton pupuk belum terserap. Rinciannya, 14.565 ton pupuk urea dan 10.948 ton pupuk NPK-Phonska. ’’Untuk urea yang belum ditebus sekitar 22,13 persen, sedangkan NPK-Phonska 21,57 persen,” ungkapnya.
Masamah melanjutkan, tahun ini kuota pupuk urea sebanyak 65.815,9 ton. Petani sudah menyerap 51.250,5 ton. Sementara, untuk jenis NPK-Phonska mendapat kuota 50.754,1 ton, telah diserap 39.805,5 ton.
Ditengarai petani belum menebus pupuk subsidi lantaran musim kemarau panjang yang terjadi di Blora. ’’Sampai akhir November, wilayah Blora belum mulai menanam,” katanya. Namun, untuk Desember ini pihaknya memastikan pupuk bakal terserap semua.
Sebab, sudah memasuki musim penghujan. Petani akan menyerap pupuk untuk tanaman pertaniannya. ’’Persentase pupuk yang belum ditebus akan terserap di Desember ini,” katanya.
Petugas Pemasaran Daerah Pupuk Indonesia Petrokimia Gresik di Blora Agus Nugroho Eko Priyono berharap para petani segera menyerap jatah pupuk subsidi yang sudah disediakan. Pihaknya mengaku menggencarkan sosialisasi kepada petani melalui mitra para KPL.
Mengingat waktu yang sudah mendekati akhir tahun. ’’Kami akan menggencarkan sosialisasi agar sisa pupuk bisa diserap,” katanya. Agus mengatakan, jika alokasi pupuk tidak terserap, maka akan kembali ke negara.
Kemudian pemerintah akan melakukan evaluasi. Dampak terburuknya, kuota pupuk tahun depan bisa saja berkurang. ’’Semoga saja tidak terjadi, karena pemerintah saat ini kan juga sedang serius mewujudkan ketahanan pangan,” tutupnya. (luk/bgs)
Editor : Yuan Edo Ramadhana