BLORA, Radar Bojonegoro - Bangunan baru Pasar Induk Cepu telah rampung. Namun, belum beroperasi, sehingga pedagang belum bisa menempati. Sebab, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora masih tunggu persetujuan dari pemerintah pusat. Diperkirakan awal tahun depan.
Sementara, pedagang yang terdampak pembangunan inginkan tanpa zonasi. Pembagian lapak dilakukan sesuai lokasi sebelum diperbaiki. Sekretaris Paguyuban Pasar Induk Cepu Repto mengatakan, belum mendapat kejelasan terkait penempatan pedagang yang sebelumnya terdampak pembangunan.
Hingga kemarin (20/12), para pedagang masih menempati kios sementara yang tak jauh dari bangunan baru pasar induk. ’’Kami belum mendapat informasi untuk penempatan los yang sudah jadi,” ujarnya.
Repto mengaku para pedagang telah diajak komunikasi. Namun, sebatas perundingan terkait sosialisasi prosedur penempatan. Pemkab menginginkan dari bangunan los pasar ada pembagian zonasi. Sedangkan, pedagang ingin lokasi tempat dulunya berjualan ditempati lagi.
’’Seperti saya jualan makanan, dulu bertempat di pinggir. Pedagang juga meminta tidak ada zonasi,” katanya.
Menurut Repto, alasan belum ditempati karena audiensi permintaan pedagang dan pemkab masih alot. Sehingga, belum bisa memutuskan penempatan para pedagang. Bangunan baru saat ini mampu menampung sekitar 256 pedagang. Sebelumnya, sekitar 114 pedagang.
Kepala Bidang (Kabid) Pasar Daerah Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Blora Margo Yuwono mengatakan, pihaknya masih melakukan sosialisasi prosedur penempatan. Lalu, jadwal penempatan dan pembagian bangunan los belum dilakukan.
’’Perkiraan Tahun depan (pembagiannya). Saat ini, masih kami sosialisasikan prosedurnya,” terangnya.
Margo mengatakan, untuk kepastian tanggal pihaknya masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat. Sebab, pembangunan pasar induk bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp 2,7 Miliar. ’’Karena pembangunan menggunakan dana TP (Tugas Pembatuan), jadi kami juga masih menunggu pusat,”pungkasnya. (luk/bgs)
Editor : Yuan Edo Ramadhana