Warga Soroti Kelestarian Hutan! Gunung Pandan Terancam Eksploitasi

Yana Dwi Kurniya Wati • Dipublikasikan Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:10 WIB
GUNDUL : Gunung Pandan yang saat ini tidak ada pohonnya. (YANA DWI/RADAR BOJONEGORO)
GUNDUL : Gunung Pandan yang saat ini tidak ada pohonnya. (YANA DWI/RADAR BOJONEGORO)

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Rencana pengembangan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Pandan menjadi perbincangan masyarakat. Sejumlah warga menyuarakan penolakan karena khawatir aktivitas pengembangan panas bumi atau geothermal berdampak terhadap kelestarian hutan dan sumber mata air. Agus Rian, warga Desa Krondonan, Kecamatan Gondang, menilai kondisi pepohonan di kawasan tersebut sudah memprihatinkan. Menurut dia, Gunung Pandan menjadi salah satu kawasan yang masih hijau, antara lain karena memiliki nilai spiritual bagi masyarakat setempat.

”Sumber air semakin menipis. Terbukti, di beberapa daerah Bojonegoro mengalami kekurangan air bersih,” ujar Agus, kemarin (9/10).

Dia menjelaskan, kawasan Gunung Pandan berkaitan dengan dua aliran sungai besar, yakni Kali Pacal dan Kali Gandong. Keduanya dinilai memiliki peran penting bagi kehidupan masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan air dan mendukung sektor pertanian. Kali Pacal bermuara di Waduk Pacal dan menyuplai kebutuhan irigasi di sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Gondang, Temayang, Sukosewu, Balen, dan Sumberrejo. Sementara itu, Kali Gandong bermuara di Sungai Bengawan Solo dan mengaliri sejumlah wilayah, seperti Kecamatan Sekar, Ngambon, Tambakrejo, dan Purwosari.

Agus juga menyoroti kebijakan pemerintah terkait penetapan wilayah panas bumi dan status Gunung Pandan sebagai bagian dari geopark nasional. Menurut dia, kedua kebijakan tersebut perlu dikaji secara menyeluruh agar tidak menimbulkan persoalan dalam upaya pelestarian lingkungan.

”Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) mengeluarkan dua ketetapan yang kontradiktif. Pada 2014 menetapkan wilayah kerja panas bumi, kemudian pada 2017 menetapkan geopark nasional. Bagaimana mungkin geopark nasional atau kawasan cagar alam geologi akan dieksploitasi hanya karena geothermal sebagai sumber energi terbarukan?” ujarnya.

Baca Juga: Ternyata Sejak 1933 Gunung Pandan di Bojonegoro Sudah Jadi Tempat Healing Paling Diincar!

Dia menilai, pemanfaatan energi yang sudah tersedia perlu dioptimalkan. Salah satunya melalui pengembangan energi surya yang dinilai dapat menjadi alternatif untuk memenuhi kebutuhan listrik dengan tetap memperhatikan dampak terhadap lingkungan.

Agus juga menyebut Gunung Pandan sebagai kawasan hutan alam sekunder yang perlu dijaga kelestariannya. Dia mengacu pada hasil riset geopark yang disebutnya terbit pada 2027 serta menyebut Gunung Pandan berstatus gunung api tidur. Namun, klaim tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Atas dasar kekhawatiran terhadap kelestarian lingkungan dan ketersediaan air, Agus menegaskan tidak setuju apabila pengembangan panas bumi dilakukan dengan mengorbankan ekosistem Gunung Pandan. Menurut dia, potensi energi terbarukan lainnya masih dapat dioptimalkan dengan mempertimbangkan risiko ekologis.

”Gunung Pandan wajib dilindungi dengan alasan apa pun, sebagai ruang hidup masyarakat dan bukan sebagai lahan eksploitasi,” tegasnya.

Sementara itu, Roni, warga Desa Klino, Kecamatan Sekar, mengatakan belum semua masyarakat mengetahui dan memahami rencana pengembangan panas bumi di Gunung Pandan. Meski demikian, informasi mengenai rencana tersebut mulai terdengar di kalangan warga.

”Kadang banyak yang tahu, tetapi tidak paham. Kalau di sini, ada yang tahu dan ada juga yang belum,” ujarnya. (yna/zim)

Editor : Farhan Reza Ardiansyah
Wilayah Kerja Panas Bumi geothermal gunung pandan WKP Kali Gandong