RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Hampir setahun sejak warga menanam pohon pisang di tengah jalan sebagai bentuk protes. Ruas Jalan Sambong–Ledok, Kecamatan Sambong, akhirnya mulai mendapat perhatian. Jalur menuju kawasan migas itu memperoleh alokasi sekitar Rp 500 juta dari APBD Blora 2026 untuk perbaikan awal.
Namun, anggaran tersebut baru cukup untuk membangun sepanjang 160 meter. Padahal, kerusakan jalan membentang hingga beberapa kilometer, akibat bertahun-tahun dilintasi kendaraan bertonase berat menuju wilayah kerja pertambangan migas di Desa Ledok.
Aksi tanam pisang yang dilakukan warga pada 27 November 2025 menjadi puncak kekecewaan. Jalan yang menjadi akses utama aktivitas migas itu rusak parah, sementara perbaikannya tak kunjung terealisasi.
Baca Juga: Empat Ribu Petani Blora Dikucuri Bantuan Produktif
Anggota DPRD Blora Siswanto mengatakan, persoalan jalan itu bermula setelah statusnya berubah menjadi jalan kabupaten pada 2023. Sebelumnya, pemeliharaan dilakukan Pertamina bersama Geo Cepu Indonesia (GCI).
Menurut dia, perubahan status itu diusulkan dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Alasannya, Pertamina merasa keberatan jika terus menanggung beban pemeliharaan jalan tersebut.
“Kami bersama tokoh masyarakat mengusulkan agar statusnya menjadi jalan kabupaten. Setelah itu memang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Blora Danang menyebut proyek tahun ini baru tahap awal. Nilai pekerjaannya sekitar Rp 500 juta dengan panjang penanganan sekitar 160 meter.
Karena keterbatasan APBD, Pemkab Blora juga mengajukan perbaikan jalan itu ke pemerintah pusat melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD). Usulan tersebut mencakup penanganan sepanjang 3,9 kilometer dari perempatan Sambong hingga Ledok dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp 14 miliar.
“Sudah kami usulkan melalui program IJD sepanjang 3,9 kilometer dengan nilai sekitar Rp 14 miliar,” katanya. (hul/ind)
Editor : Hakam Alghivari