Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Bencana Angin Kencang di Bojonegoro Kian Marak

Hakam Alghivari • Senin, 27 Januari 2025 | 20:45 WIB
Grafis bencana hidrometerologi 2024.
Grafis bencana hidrometerologi 2024.

MUSIM hujan membawa dampak bencana di Bojonegoro saat ini. Mulai dari angin kencang, banjir, tanah longsor, hingga orang tenggelam. Ahli Klimatologi dan Profesor Riset Klimatologi & Perubahan Iklim di Pusat Penelitian Iklim dan Atmosfer Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Erma Yulihastin berpendapat, bahwa kejadian bencana angin kencang yang kian marak di Bojonegoro merupakan hal yang tidak wajar.

Lantaran kian marak terjadi. ’’Tidak normal, berdasar penelitian angin kencang terbukti kian meningkat selama sepuluh tahun terakhir,” terangnya. Namun, menurutnya, hal ini kurang menjadi perhatian. Baik secara lokal maupun nasional.

Bahkan, kejadian angin kencang yang juga banyak merugikan secara materiil ini, secara data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) belum menunjukkan banyak peningkatan. ’’Namun, ternyata di Bojonegoro angin kencang jadi yang paling mendominasi,” imbuhnya kepada Jawa Pos Radar Bojonegoro.

Terpisah, Pegiat Lingkungan dan Tanaman Usfri Raranda mengatakan, bencana merupakan respons alam untuk mengembalikan keseimbangannya. Eksploitasi berlebihan bisa menyebabkan bencana itu terjadi.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro harus lebih memberi perhatian terhadap persoalan lingkungan ini. Menurutnya, bencana di Bojonegoro dapat dihindari apabila pemerintah mampu menyusun rencana pembangunan yang baik.

Di samping itu, eksekusi dan penegakan hukumnya harus tegas. ’’Selama ini saya melihat pemkab cukup abai atas hal tersebut,” tambah pria asal Yogyakarta itu. Usfri mengungkapkan, bahwa dapat dimulai dari perencanaan kewilayahan. Antara wilayah yang perlu dijadikan kawasan penyangga dan kawasan yang dapat dialihfungsikan.

Banyaknya alih fungsi lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya ini disebabkan oleh lemahnya penegakan hukum. ’’Dua poin itu, perencanaan kawasan dan penegakan aturan serta hukumnya,” pungkasnya. (dan/ewi/bgs)

Editor : Hakam Alghivari
#Bencana #BRIN #Perubahan Iklim #bojonegoro #angin kencang