BLORA, Radar Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora berpotensi kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi pasar senilai Rp 3 miliar tahun ini. Hal itu karena imbas kebakaran Pasar Ngawen dan Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi.
Kepala Bidang (Kabid) Pasar Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Blora Margo Yuwono mengatakan, target retribusi pasar tahun ini diturunkan.
Karena ada faktor tidak terduga yang terjadi di lapangan. Setelah dihitung, pemkab kehilangan potensi retribusi pasar sebanyak Rp 3 miliar. ’’Terdapat dua faktor yang melatarbelakangi hilangnya potensi target retribusi pasar,” katanya.
Margo memaparkan, faktor pertama karena kejadian kebakaran Pasar Ngawen pada Januari 2024 lalu. Pedagang belum bisa ditarik retribusi. Padahal potensi retribusi yang ada di Pasar Ngawen sekitar Rp 1,2 miliar.
Sedangkan, pemkab belum bisa membangun pasar kembali. ’’Kami tidak berhak untuk menarik pajak retribusi,” ungkapnya. Faktor kedua, lanjut dia, karena diberlakukannya Perda Nomor 6 Tahun 2023 yang mana ada kenaikan tarif sewa kios.
Sehingga, mengakibatkan pedagang keberatan dan enggan membayar retribusi pasar. Potensi kehilangan pajak retribusi itu senilai 1,8 miliar. ’’Namun, pemkab terus memberikan kemudahan melalui relaksasi bagi seluruh pedagang untuk meringankan beban membayar kios,” tutupnya.
Pihaknya memaparkan, retribusi pasar pada 2024 ditargetkan bisa menyumbang Rp 9 miliar untuk pendapatan asli daerah (PAD). Namun, pihaknya mengungkapkan butuh kerja keras untuk mencapai angka tersebut tercapai pada akhir tahun.
Pasalnya banyak pasar yang mulai sepi, selain itu keterbatasan anggaran yang digelontor untuk perbaikan fasilitas pasar. ’’Kunci untuk meningkatkan retribusi adalah pelayanan. Saat ini, retribusi pasar yang kembali ke pasar masih minim,” tutupnya. (luk/bgs)
Editor : Yuan Edo Ramadhana