BOJONEGORO, Radar Bojonegoro — Sebanyak 25 aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Bojonegoro, telah mengajukan cuti besar. Guna menunaikam ibadah haji pada tahun ini. Angka tersebut kemungkinan masih bertambah, seiring waktu keberangkatan pada 11 Mei mendatang.
''Kemungkinan bisa bertambah. Sebab, proses pengajuan cuti besar masih berlansung,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Latihan (BKPP) Bojonegoro Muchamad Aan Syahbana. Menurutnya, rerata pengajuan cuti besar yakni, 43 dan 45 hari kerja.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, cuti besar bisa diambil maksimal selama tiga bulan oleh ASN yang memiliki masa kerja minimal lima tahun. Menanggapi puluhan ASN yang mengajukan cuti, dirinya memastikan pelayanan dan birokrasi akan tetap berjalan normal.
Dan, tugas ASN yang sedang cuti besar akan dibebankan kepada pengganti sementara. Khususnya, ASN yang menduduki jabatan strategis seperti kepala dan sekretaris dinas atau badan hingga kepala bidang. ''Nanti akan ada pejabat pelaksana harian (PLH) sebagai gantinya sementara," jelasnya.
Sementara itu, total calon jemaah haji (CJH) yang bakal berangkat tahun ini berdasar data Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro, sebanyak 1.531 orang. Jadwal pemberangkatan kloter pertama dan akan berangkat ke Asrama Haji Surabaya 11 Mei 2024, lalu ke Makkah 12 Mei 2024 mendatang. (dan/bgs)
Editor : Hakam Alghivari