LAMONGAN, Radar Lamongan – Kasus gangguan mental di Lamongan masih tinggi. Jika 2022 ditemukan 3.389 kasus, maka tahun lalu terdata 3.377 kasus.
Dari temuan kasus tahun lalu, saat ini masih ada 3.333 kasus. Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Lamongan, dr Herwidhiyah, mengakui kasus gangguan mental masih tinggi. Namun, sudah banyak yang sadar untuk memeriksakan diri.
Rerata kasus yang ditemukan sekarang nonpsikotik atau gangguan mental ringan. Selain penanganannya dengan pendampingan, juga diberi obat. ‘’Insya Allah dengan terapi obat rutin sesuai gejala, bisa disembuhkan dan produktif kembali,’’ ujarnya.
Gejala paling banyak ditemukan, stres, cemas, dan emosi. Faktor gangguan mental ini mulai karena kondisi ekonomi, sosial, hingga penyalahgunaan obat.
Herwidhiyah menuturkan, RSUD Karangkembang memiliki dokter spesialis dan layanan rawat inap. Dinkes membuka layanan posyandu jiwa. Tujuannya, mengakses pelayanan di tingkat terendah, skala desa. “Pelayanan di RSUD ini banyak yang merasakan manfaat, tidak hanya warga Lamongan saja,” klaimnya.
Herwidhiyah menambahkan, posyandu jiwa nantinya terintegrasi dengan puskesmas. Jika ada anggota keluarga yang mengalami depresi atau masalah berat, maka bisa mendatangi poli jiwa atau layanan kesehatan jiwa. ‘’Lebih baik periksa karena akan didampingi dan diberikan obat,’’ tuturnya. (rka/yan)
Editor : Hakam Alghivari