Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Selama Setahun, 77 Pengendara Meregang Nyawa Akibat Laka Lantas di Blora

Hakam Alghivari • Rabu, 17 Januari 2024 | 19:54 WIB
LALU-LINTAS: Jalan Raya Ronggolawe Kecamatan Cepu tampak ramai lancar, pengendara bergantian melintasi ruas Jalan Cepu-Randublatung tersebut. (LUKMAN HAKIM/RADAR BLORA)
LALU-LINTAS: Jalan Raya Ronggolawe Kecamatan Cepu tampak ramai lancar, pengendara bergantian melintasi ruas Jalan Cepu-Randublatung tersebut. (LUKMAN HAKIM/RADAR BLORA)

BLORA, Radar Bojonegoro – Selama 2023, telah terjadi 412 kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kota Sate. Sebanyak 77 pengendara meregang nyawa di jalan. Korban didominasi anak muda. Rerata karena tidak mengindahkan aturan rambu-rambu lantas. Kerugian ditaksir mencapai Rp 583 juta.

Kapolres Blora AKBP Jaka Wahyudi menyampaikan, sepanjang tahun 2023 lalu, tidak sedikit yang menghembuskan nafas terakhir di jalan raya. Tercatat 77 korban meninggal dunia dari total 412 kejadian laka lantas. Di antaranya meninggal saat dilarikan ke rumah sakit maupun di tempat kejadian perkara (TKP). ’’Korban meninggal dunia sebanyak 77 orang dan luka berat 7 orang,” terangnya.

Ia melanjutkan, sementara sisanya mengalami luka-luka ringan dan dapat ditangani. Korban laka rerata didominasi anak muda atau remaja berkendara roda dua. Pihaknya menaksir, dari semua kejadian selama satu tahun tersebut kerugian materiil mencapai Rp 583 juta. ’’Sederet insiden yang terjadi didominasi kendaraan roda dua,” katanya.

Jaka menerangkan, kejadian laka lantas rerata disebabkan hal kecil. Seperti tidak menaati aturan lalu lintas, rambu diterobos, hingga penggunaan knalpot brong. Pihaknya berpesan agar seluruh warga masyarakat menaati aturan berlalu lintas. ’’Karena berawal dari pelanggaran itulah berpotensi menimbulkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.

Tidak tertibnya pengendara itulah yang kemudian ditekan dengan berbagai cara. Di antaranya penindakan razia pengguna knalpot brong. Akhir tahun lalu, tercatat 21.628 knalpot disita.

Begitu juga penindakan penilangan menggunakan electronic traffic law enforcement (ETLE) sebanyak 21.650 pengendara. ’’Pelanggaran mengalami penurunan sekitar 16 persen dari tahun 2022,” pungkasnya. (luk/bgs)

Editor : Hakam Alghivari
#Korban #Didominasi #lalu lintas #Selama #Anak Muda #setahun #Nyawa #kecelakaan #blora