Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Anggarkan Perbaikan 27 Titik PJU Jalan Nasional

Hakam Alghivari • Selasa, 19 Desember 2023 | 18:14 WIB
SERING PADAM: Lampu PJU di jalan nasional Lamongan sering padam karena rusak.(ANJAR DWI PRADIPTA/RDR.LMG)
SERING PADAM: Lampu PJU di jalan nasional Lamongan sering padam karena rusak.(ANJAR DWI PRADIPTA/RDR.LMG)

LAMONGAN, Radar Lamongan - Sejumlah penerangan jalan umum (PJU) jalan nasional padam. Kepala Dinas Perhubungan Lamongan, Heruwidi menjelaskan, tidak semua PJU bisa diperbaiki menggunakan APBD.

Alasannya, pemeliharaan PJU melekat dengan status jalan. Meski demikian, 27 titik di jalan nasional mulai Nginjen, Kecamatan Deket hingga Kecamatan Sukodadi akhir tahun ini diperbaiki menggunakan APBD.

’’Kalau daerah sifatnya hanya membantu sebab kebutuhan anggarannya juga besar, jadi menyesuaikan kemampuan,” jelasnya.

Menurut dia, kerusakan PJU jalan nasional cukup banyak. Dinasnya sudah bersurat ke kementrian untuk dibantu perbaikannya. Apalagi, PJU jalan nasional rerata menggunakan tenaga surya yang pemeliharaan satu titiknya memerlukan biaya besar. Lampu LED misalnya. Harganya Rp 5 juta. Sedangkan baterai sekitar Rp 6 juta.

Heruwidi menuturkan, daerah hanya membantu sesuai kemampuan. Sebab fokusnya mencukupi kebutuhan penerangan jalan kabupaten yang menjadi dishub. ’’Jalan provinsi kita juga sudah bersurat, tapi belum direspons, jadi masih ditunggu,” terangnya.

Heruwidi menambahkan, mulai kemarin (18/12) sudah dipasang PJU jalan nasional yang baru. Lampu LED lama diganti yang baru.

Sementara beberapa tiang di sekitar Pucuk ke barat yang rusak karena tiangnya ditabrak, belum bisa diperbaiki. Jarak antara satu lampu dan lainnya di Babat yang cukup jauh juga belum ada solusi. ’’Sementara kita bersurat dulu koordinasi, karena kita tidak bisa langsung mengganti apabila ada kerusakan di wilayah yang bukan kewenangan. Selain kebutuhan anggarannya besar, secara aset juga tidak berhak untuk melakukan pemeliharaan,” tuturnya. (rka/yan)

Editor : Hakam Alghivari
#pju #apbd #Perbaikan #Anggaran #padam #lamongan