BOJONEGORO, Radar Bojonegoro –Peserta seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dibingungkan dengan jumlah ketersediaan formasi yang berkurang. Salah satunya, kuota formasi guru Ahli Pertama Agama Islam yang awalnya sebanyak 405, menjadi 350 formasi. Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro menyatakan kuota tersebut sudah sesuai pusat.
Astu, salah satu pelamar mengatakan, dia dan pelamar mengaku terkejut dengan jumlah ketersediaan formasi yang berkurang. Salah satunya pada jabatan ahli pertama guru Agama Islam yang menjadi 340 untuk umum dan khusus disabilitas 10 orang. ‘’Padahal sesuai edaran resmi BKPP jumlahnya 395 untuk umum, 10 disabilitas,” ungkapnya.
Selain itu, jumlah pelamar yang lolos administrasi sebanyak 347 atau lebih sedikit dibanding kuota.
‘’Awalnya sudah tidak khawatir karena kuotanya banyak, namun kini justru di akun SSCASN kok berkurang,” keluhnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala BKPP Bojonegoro Aan Syahbana mengatakan, bahwa kuota tersebut sudah sesuai dari Kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB) dan kementerian pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi (Kemendikbudristek).
Namun, pihaknya belum menjelaskan adanya perbedaan kuota, antara formasi guru agama pada laman badan kepegawaian negara (BKN) dan edaran awal yang ditandatangin BKPP pada 19 September lalu. ‘’Formasi itu sesuai dengan penetapan Kemenpan, hasil usilan dan validasi dari Kemendikbud,” ungkapnya kemarin (3/12). (dan/zim)
Editor : Hakam Alghivari