Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

DPRD Gelar Dua Rapat Paripurna

Hakam Alghivari • Sabtu, 23 September 2023 | 00:00 WIB

BHAGAS/RDR.BJN SAH: Bupati Bojonegoro bersama Ketua DPRD Abdulloh Umar serta Wakil Ketua DPRD Sukur Priyanto, Sahudi, dan Mitro’atin telah menandatangani nota persetujuan bersama KUA PPAS APBD 2024.
BHAGAS/RDR.BJN SAH: Bupati Bojonegoro bersama Ketua DPRD Abdulloh Umar serta Wakil Ketua DPRD Sukur Priyanto, Sahudi, dan Mitro’atin telah menandatangani nota persetujuan bersama KUA PPAS APBD 2024.
BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro menggelar dua rapat paripurna pada Rabu malam lalu (21/9). Di antaranya Rapat Paripurna Penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 dan Rapat Paripurna Penetapan KUA PPAS Perubahan APBD (P-APBD) 2023.

Rapat telah kuorum, sebanyak 34 dari total 50 anggota DPRD hadir di Gedung Paripurna DPRD. Rapat dipimpin Ketua DPRD Abdulloh Umar, didampingi tiga Wakil Ketua DPRD yakni Sukur Priyanto, Sahudi, dan Mitro’atin. Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah, jajaran forkopimda, dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Bojonegoro juga hadir rapat paripurna tersebut.

Mitro’atin selaku juru bicara menyampaikan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bojonegoro terkait rancangan KUA PPAS APBD 2024 sekaligus KUA PPAS P-APBD 2023. Politikus Partai Golkar itu menyampaikan, bahwa konstruksi KUA PPAS APBD 2024 terdiri atas pendapatan sebesar Rp 4,51 triliun.

‘’Dari sisi pendapatan setelah dilakukan pembahasan tidak ada perubahan,” ucapnya.

Kemudian sisi belanja KUA PPAS APBD 2024, semula dipasang Rp 7,08 triliun. Namun usai pembahasan alami kenaikan menjadi Rp 7,45 triliun. ‘’Sehingga pembiayaan untuk defisit, semula dipasang Rp 2,56 triliun, naik menjadi Rp 2,93 triliun,” imbuhnya.

Selanjutnya, konstruksi KUA PPAS P-APBD 2023 dari sisi pendapatan semula dipasang Rp 5,2 triliun. Lalu, naik menjadi Rp 5,3 triliun. ‘’Rinciannya pendapatan asli daerah (PAD) semula Rp 900 miliar, naik jadi RP 943 miliar; pendapatan transfer semula Rp 4,2 triliun, naik jadi Rp 4,3 triliun; dan pendapatan lain-lain sah semula Rp 74 miliar, naik jadi Rp 77,4 miliar,” bebernya.

Lalu, sisi belanja KUA PPAS P-APBD 2023 semula RP 6,9 triliun, naik menjadi Rp 7,8 triliun. ‘’Jadi pembiayaan defisit semula Rp 1,7 triliun, naik jadi Rp 2,5 triliun,” ujarnya. Laporan banggar tersebut merupakan hasil pembahasan antara banggar bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).

Sehingga, lanjut dia, telah terjadi kesepakatan. Banggar juga merekomendasikan, bahwa KUA PPAS APBD 2024 dan P-APBD 2023 layak untuk ditetapkan. Ketua DPRD Abdulloh Umar pun meminta persetujuan para anggota yang hadir pada rapat paripurna. Semua anggota yang hadir menyetujui.

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas ditetapkannya KUA PPAS APBD 2024 dan P-APBD 2023. ‘’Mengingat KUA PPAS ini punya peran penting dalam hal arah pembangunan Bojonegoro. Alhamdulillah telah ditetapkan berkat hasil sinergi dan sinkronisasi antara eksekutif dan legislatif,” ungkapnya. (ewi/bgs)

Editor : Hakam Alghivari
#DPRD #bupati #PPAS #apbd #2024 #bojonegoro #kua