BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Lintasan ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM) C di Polres Bojonegoro resmi diubah.
Setelah Korlantas Polri menghapus lintasan berbentuk angka 8, dan menggantikannya dengan bentuk huruf 'S', Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro memastikan perubahan tersebut langsung diterapkan mulai Jumat (4/8).
Kasatlantas Polres Bojonegoro AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady mengungkapkan, perubahan ujian praktik SIM tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listiyo Sigit Prabowo.
Sebagai komitmen untuk memberikan layanan dan mempermudah masyarakat dalam membuat SIM. “Tindak lanjut sesuai perintah dari Bapak Kapolri,” ungkap polisi berpangkat tiga balok di pundaknya itu.
Dia menambahkan, perubahan materi praktik ujian SIM C tersebut berdasarkan kajian dan intruksi dari Kapolri, untuk mempermudah uji praktik bagi masyarakat.
Setelah dilakukan pengkajian dan menindaklanjuti intruksi, uji praktik SIM angka 8 diganti menyerupai huruf S, juga meniadakan materi zig-zag atau slalom test.
Sementara ukuran lintasan juga diperlebar, yang sebelumnya 1,5 lebar kendaraan menjadi 2,5 dari lebar kendaraan.
Selain itu, sebelum melakukan ujian, para pemohon bisa mempelajari teori-teori dahulu melalui buku yang disediakan.
Bahkan jika masyarakat ingin belajar, pihaknya juga menyediakan coaching clinic, berupa konsultasi dan pendampingan yang difasilitas setiap Rabu dan Jum'at pukul 15.00 hingga 17.00 WIB.
“Kami menyediakan coaching klinik untuk masyarakat jika ingin belajar terlebih dahulu, tidak dipungut biaya atau gratis,” tegasnya. (dan/msu)
Editor : M. Yusuf Purwanto