BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Rencana pembangunan drainase di Bojonegoro terpaksa ditender ulang, karena peserta tender sebelumnya tidak memenuhi kualifikasi. Proyek itu tersebar di Kecamatan Sumberrejo, Sugihwaras, dan Balen Kabupaten Bojonegoro.
Proyek dengan total pagu anggaran sebanyak Rp 925 juta ini telah melakukan pengadaan langsung ulang dengan batas akhir pendaftaran Selasa (1/8) dan Rabu (2/8). Pembangunan ini dilaksanakan secara kontraktual dengan batas waktu akhir September harus selesai.
Di antaranya, pembangunan saluran drainase jalan Malo-Selogabus Desa Sumberejo, Kecamatan Trucuk dengan pagu anggaran Rp 181 juta. Pembangunan saluran drainase jalan Jono-Sugihwaras Desa Glagahan, Kecamatan Sugihwaras dengan pagu Rp 171 juta.
Kemudian pembangunan saluran drainase RT 1, 2, dan 3 RW 1, Desa Kabunan, Kecamatan Balen dengan pagu Rp 199 juta. Pembangunan saluran drainase RT 10 dan RW 01 Desa Margomulyo, Kecamatan Balen dengan pagu Rp 199 juta.
Dan, pembangunan saluran drainase jalan poros IKK Balen RT 10, 11, dan 14 Desa Kabunan, Kecamatan Balen dengan pagu anggaran Rp 199 juta.
Kabid Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Bojonegoro Iwan Maulana mengatakan, pengerjaan pembangunan lima saluran drainase ini dikerjakan secara kontraktual dengan melibatkan pihak ketiga.
‘’Dilakukan pengadaan langsung ulang karena peserta tender tidak ada yang memenuhi kualifikasi,’’ ujarnya.
Dia melanjutkan, setelah penentuan pemenang tender, nantinya akan dilanjut dengan kontrak. Setelah itu, pengecekan langsung ke lapangan dan sosialisasi kepada warga terdampak yang melibatkan pihak desa. Pengerjaan nantinya akan dilakukan selama 60 hari kerja. Sehingga ditargetkan selesai pada akhir September.
‘’Untuk pembangunan saluran drainase di desa-desa ini, biasanya ada permasalahan pada rumah-rumah warga yang masuk pada wilayah pembangunan. Sehingga, akan dilaksanakan sosialisasi terlebih dulu sebelum memulai pengerjaan,’’ jelasnya. (ewi/msu)
Editor : M. Yusuf Purwanto