BLORA, Radar Bojonegoro - Para pekerja proyek swakelola di Blora bakal didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan. Khususnya pekerja proyek konstruksi di wilayah kerja dinas pendidikan (disdik). Itu imbas meninggalnya salah satu pekerja proyek rehabilitasi SDN Gadon Kecamatan Cepu baru-baru ini.
Kabid Sarana Prasarana Disdik Blora Sandy Tresna Hadi mengungkapkan, setelah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak dan evaluasi kegiatan, para pekerja di semua proyek pembangunan SDN tahun ini akan didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan.
"Hari ini mulai pendataan. Kami minta pihak sekolah mengirimkan daftar pekerja kepada kami untuk didaftarkan BPJS," ujarnya kemarin (27/7).
Sandy menjelaskan, kebijakan tersebut untuk mengantisipasi kejadian serupa. Sebab, korban yang meninggal tidak mendapatkan santuanan BPJS karena belum terdaftar. Namun, komite sekolah telah memberikan santunan kepada keluarga korban.
"Semua telah diselesaikan dengan damai, keluarga korban dan komite sekolah," katanya.
Ia menjelaskan, sebanyak 54 pembangunan SDN dilakukan dengan sistem swakelola. Dalam sistem swakelola para pekerja tidak ada ketentuan didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami cari-cari pada sistem swakelola para pekerja tidak didaftrkan BPJS Ketenagakerjaan. Ini hal baru sebagai antisispasi ke depannya," jelasnya.
Kasi Datun Kejaksaan Negeri Blora Agustinus Dian Leo Putra mengatakan bahwa rencana pendafataran BPJS merupakan langkah baik. (luk/zim)
Editor : M. Yusuf Purwanto