BLORA, Radar Bojonegoro - Dua orang pengedar sabu berhasil dibekuk tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah (Jateng) Minggu (9/7) lalu di Cepu. BNN berhasil menyita 100 gram sabu yang akan diedarkan di wilayah Cepu dan sekitarnya.
Kasi Intel BNN Jateng Kunarto mengatakan, gerak-gerik kedua pelaku sudah terdeteksi sejak Sehari sebelumnya. Pihaknya, menerima informasi dari masyarakat bahwa akan ada kurir narkoba dari Jatim yang akan masuk ke Jateng melalui perbatasan Bojonegoro-Cepu menggunakan mobil.
Kemarin Sabtu sekitar pukul 3 sore kami menerima info itu. Lalu, tim kami yang dibentuk untuk penyelidikan melakukan penyekatan dan pengamatan di perbatasan Jatim dan Jateng di wilayah Kecamatan Cepu, tuturnya kepada Jawa Pos Radar Bojonegoro Senin (10/7).
Pukul 12 malam , tim BNN memberhentikan sebuah mobil Honda Jazz warna merah Nopol W 1302 OZ . Tim BNN memeriksa dua penumpang serta barang bawaan di dalamnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan sebuah plastik hitam disimpan di dalam sunvivor yang setelah dibuka berisi serbuk putih diduga narkotika jenis sabu seberat 100 gram dari Kediri. Serta mengamankan 5 unit HP dari tangan kedua penumpang tersebut. Tersangka bernama Doni Catur Riyanto dan Lusi Nandia Wardiani. Tersangka pria berasal dari Gresik. Sedangakan tersangka perempuan berasal dari Cepu sendiri, ungkapnya.
Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan BNN Jateng. (hul/zim)
Editor : M. Yusuf Purwanto