Kursi Dirut BPR Bojonegoro Masih Kosong

M. Nurkhozim • Dipublikasikan Minggu, 1 November 2026 | 17:42 WIB
MEGAH: Gedung BPR Bojonegoro di Jalan Veteran yang baru ditempati pada 2025 lalu. (ISTIMEWA/RADAR BOJONEGORO)
MEGAH: Gedung BPR Bojonegoro di Jalan Veteran yang baru ditempati pada 2025 lalu. (ISTIMEWA/RADAR BOJONEGORO)

 

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Kursi direktur utama (dirut) PT BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda) hingga kini masih kosong. Proses seleksi calon pimpinan bank milik pemerintah daerah (pemkab) tersebut belum rampung. Sebanyak empat orang telah mendaftar untuk mengikuti seleksi calon dirut.

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Bojonegoro Yudhistira Nugraha mengatakan, jumlah pendaftar tersebut telah memenuhi persyaratan minimal seleksi.

‘’Minimal harus tiga orang. Jumlah itu sudah memenuhi kuota,’’ ungkapnya.

Selanjutnya, hasil seleksi panitia seleksi (pansel) akan diserahkan kepada bupati. Nama-nama kandidat yang lolos kemudian diteruskan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjalani tahapan penilaian dan pengujian lebih lanjut.

Menurut Yudhistira, penentuan direktur utama BPR berbeda dengan pengisian jabatan direksi pada badan usaha milik daerah (BUMD) lainnya. Sebab, sektor perbankan memiliki ketentuan khusus yang mengharuskan setiap calon pengurus mendapatkan persetujuan OJK.

‘’Kewenangan penuh ada di OJK. OJK juga bisa membatalkan semua nama-nama yang dikirim,’’ jelasnya.

Karena itu, pemkab belum bisa memastikan kapan jabatan dirut BPR bakal terisi. Waktu pengisian jabatan tersebut bergantung pada proses penilaian OJK. Apabila tidak ada satu pun kandidat yang dinyatakan memenuhi persyaratan, pansel harus membuka seleksi ulang.

Diketahui, jabatan dirut PT BPR Bank Daerah Bojonegoro kosong sejak Juli lalu. Untuk sementara, posisi tersebut dijalankan oleh pelaksana tugas (Plt) Moch Arief yang sebelumnya menjabat sebagai direktur di BPR tersebut.

Sementara itu, posisi dirut sebelumnya dijabat Sutarmini sejak 2017. Masa jabatannya berakhir setelah memasuki masa pensiun. Pemkab kemudian membentuk pansel untuk menjaring calon pengganti dan mengisi jabatan pimpinan tertinggi di perusahaan daerah tersebut. (zim)

 

Editor : M. Nurkhozim
pemkabb bojonegoro Medhayoh BPR Bojonegoro OJK Jatim