RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Sebanyak 293 lembaga keagamaan di Bojonegoro bakal digelontor dana hibah. Nominalnya, mulai Rp 10 juta hingga Rp 25 juta.
Bantuan bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2026, untuk stimulan pembangunan atau rehab.
"Sesuai aturan mengikuti kemampuan APBD dan tidak bersifat wajib," kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Bojonegoro, Dian Rokhmawati.
Menurut dia, karena hibah berupa uang, sesuai dengan aturan, mengikuti kemampuan APBD tahun berjalan. Sebelum pencairan, telah dilakukan sosialisasi pada 10 September 2026 lalu.
Baca Juga: Enam Ormas dapat Hibah Ratusan Juta dari Pemkab Bojonegoro
Kegiatan tersebut diikuti seluruh lembaga penerima hibah. Dengan menghadirkan narasumber dari Polres Bojonegoro, Kejaksaan, dan Inspektorat untuk mekanisme pelaksanaan.
"Sosialisasi sudah dilaksanakan," tegasnya.
Dian menjelaskan, proses pelayanan pencairan hibah sudah mulai berjalan setelah sosialisasi. Pencairan masih berproses hingga kini. Karena bersifat stimulan, maka banyak pengajuan yang harus diadendum.
"Selain kecukupan administrasi lainnya, berdasarkan aturan yang ada," lanjutnya.
Dia menambahkan, Bagian Kesra tidak dapat mengakomodasi pengajuan pembangunan. Sebab, tidak memiliki tim teknis untuk menangani pekerjaan pembangunan.
"Tidak bisa mengakomodir pengajuan pembangunan karena kami tidak mempunyai tim teknis," terangnya.
Untuk penyaluran, menurut Dian, dana hibah diberikan langsung ke rekening masing-masing lembaga penerima. Setiap penerima mendapat bantuan Rp 10 juta hingga Rp 25 juta sebagai stimulan pembangunan.
Baca Juga: Tidak Semua Ormas Menerima Dana Hibah, Ini Syarat yang Menerima
"Penerimaan tahun ini perlembaga atau tempat ibadah Rp 10 juta hingga Rp 25 juta. Sebagai stimulan pembangunan atau rehab," jelasnya.
Publik mendesak Pemkab Bojonegoro transparan terhadap bagi-bagi dana hibah yang bersumber dari APBD itu. Termasuk pagu totalnya, dan nama lembaga yang menerima. ‘’Karena kalau tidak transparan, biasanya ada indikasi pengondisian,’’ kata Ketua Giri Foundation Rian Adi Kurniawan. (ewi/msu)
Editor : Farhan Reza Ardiansyah