RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Bojonegoro tersendat lima bulan, mulai Mei hingga September 2026.
Yang belum cair hingga kemarin (7/9) itu, TPG PPPK PAI mulai jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK. Sehingga sudah tak sabar menerima haknya. Karena, sudah dianggarkan dari uang negara.
Macetnya pencairan TPG ini bukan hal baru, sebelumnya juga sering terjadi. Sebelumnya, juga terjadi pada Januari hingga Maret. Namun, para guru takut untuk menyampaikan ke publik. Karena, ada ancaman dari kemenag setempat.
Guru PAI SMPN 1 Sugihwaras, Ahmad Ali Murtadho, mempertanyakan adanya keterlambatan pembayaran TPG. Berdasar point mekanisme pembayaran, harusnya dilakukan setiap bulan.
Baca Juga: Kemenag RI Putuskan Gelar Sidang Isbat Idul Adha Pada 17 Mei, Kemungkinan Kompak dengan Muhammadiyah
Tapi, kenapa ada keterlambatan. Bahkan, sebelumnya TPG April lalu juga terlambat dibayarkan.
Dia juga mempertanyakan, adanya perbedaan antara PNS dan PPPK. Melihat TPG guru PNS telah cair. Berbeda dengan PPPK yang terlambat hingga lima bulan.
“Kalau kita tidak cair semua, memaklumi. Tapi, PNS cair, non ASN cair, PPPK tidak. Kenapa?,” tanyanya.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tim Pengelola Keuangan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro, Mujib mengatakan, persoalan tersebut berkaitan dengan penganggaran.
Jumlah PPPK guru PAI mengalami peningkatan cukup besar.
Pada tahun sebelumnya jumlahnya baru sekitar 200-an orang. Bertambah hingga sekitar 400 orang, sehingga total penerima mencapai sekitar 600 PPPK.
“Berhubung PPPK banyak yang baru. Anggaran kami tidak mencukupi di tahun berjalan,” ujarnya.
Menurutnya, penambahan PPPK baru tersebut belum seluruhnya terkaver dalam anggaran 2026 yang berjalan. Kondisi masing-masing kabupaten juga berbeda sehingga plot anggarannya tidak sama.
“Yang baru di 2025, belum kaver di anggaran 2026 on going,” jelasnya.
Kondisi itu, lanjutnya, membuat Kemenag mengajukan anggaran belanja tambahan (ABT). Kabar baiknya, pengajuan ABT telah disetujui hingga kebutuhan pembayaran sampai Desember.
Baca Juga: TPG April 2026 Cair Tiap Bulan! Guru Bojonegoro Wajib Cek Info GTK Sebelum Deadline 15 April
Dia memastikan TPG yang tertunda tetap akan dibayarkan karena menjadi kewajiban negara.
“Pasti dibayar, hanya waktunya tertunda. Karena itu utang negara,” tegasnya.
Terkait perbedaan pencairan antara PNS dan PPPK, menurut Mujib, terdapat perbedaan akun belanja. Sehingga, otomatis penganggarannya juga berbeda.
“PNS tambahannya sedikit, hanya 23 di 2025. Sedangkan, PPPK tambahannya 400 orang. Jadi anggaran yang ada, hanya untuk orang lama, 2025 kebawah, itu 200-an,” bebernya. (ewi/msu)
Editor : Farhan Reza Ardiansyah