BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Gelar Hari Pelanggan Nasional, Beri Santunan hingga Rp 180 Juta 

Yana Dwi Kurniya Wati • Dipublikasikan Jumat, 4 September 2026 | 17:33 WIB
BPJS KETENAGAKERJAAN: Penyerahan secara simbolis santunan jaminan hingga Rp 182 juta kepada tiga ahli waris oleh BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro didampingi Wakil Bupati Nuru Azizah dalam rangka Hari Pelanggan Nasional.
BPJS KETENAGAKERJAAN: Penyerahan secara simbolis santunan jaminan hingga Rp 182 juta kepada tiga ahli waris oleh BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro didampingi Wakil Bupati Nuru Azizah dalam rangka Hari Pelanggan Nasional.

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro menggelar Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas), kemarin (4/9). Acara berlangsung semarak dengan dihadiri Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bojonegoro Mahmudi hingga Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro Nurul Azizah. 

Dalam acara digelar di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro bertempat di Jalan Veteran tersebut juga dilakukan penyerahan secara simbolis santunan jaminan hingga Rp 182 juta kepada tiga ahli waris. Di antaranya santunan jaminan kematian (JKM) untuk ahli waris Yahmin sebesar Rp 42 juta; jaminan kecelakaan kerja (JKK) ahli waris Hasyim Muhammad senilai Rp 70 juta; dan JKK ahli waris Atmo sejumlah Rp 70 juta. 

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Denny Herliyantono menyampaikan, manfaat tersebut merupakan bentuk perlindungan bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia. "Ini untuk mencegah keluarga jatuh ke kondisi ekonomi yang lebih sulit ketika pencari nafkah mengalami risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia," ujar Denny.

Ia berharap, manfaat diterima peserta maupun ahli waris dapat dimanfaatkan secara bijak, terutama untuk kebutuhan produktif yang mampu memberikan dampak ekonomi dalam jangka panjang. "Hari ini ada sekitar 80 orang penerima manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro yang akan disalurkan bergantian. Semoga bisa digunakan untuk kegiatan produktif, sebagai modal usaha, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat," katanya.

Baca Juga: Wujudkan Perlindungan Sosial Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Salurkan Jaminan Ratusan Juta
 
Sementara itu, Wabup Bojonegoro Nurul Azizah menegaskan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap masyarakat, khususnya kelompok pekerja rentan. Pada 2026, pemkab memberikan dukungan pembiayaan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi sekitar 58 ribu pekerja rentan dengan anggaran mencapai Rp 16 miliar.

"Pada Hari Pelanggan Nasional ini, pemkab memberikan supporting dan pembiayaan untuk sebanyak 58 ribu pekerja rentan dengan anggaran Rp 16 miliar," kata Nurul.

Ia menjelaskan, para pekerja yang mendapatkan perlindungan tersebut berasal dari berbagai kelompok masyarakat, mulai dari masyarakat miskin, marbot, RT, takmir hingga modin. Juga, guru yang tergabung dalam ikatan guru raudhatul athfal (IGRA). Nurul menyebut, dukungan pembiayaan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan pemkab menjadi yang tertinggi dibandingkan 38 kabupaten/kota di Jawa Timur (Jatim).

"Supporting ini menjadi yang tertinggi dari 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur. Bojonegoro menjadi kabupaten yang memberikan perhatian dan kepastian jaminan ketenagakerjaan kepada masyarakatnya," ujarnya.

Menurut Nurul, pihaknya terus berupaya memperluas cakupan perlindungan jamsostek. Namun, penambahan kepesertaan tetap akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Ia mengajak masyarakat untuk memiliki kesadaran mendaftarkan diri secara mandiri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Menurutnya, kepesertaan tersebut penting sebagai perlindungan apabila pekerja menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia. Ia mendorong aparatur sipil nasional (ASN) di lingkungan pemkab ikut memastikan pekerja yang berada di lingkungan rumah tangganya memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Kalau di rumah ada pegawai, tukang kebun, asisten rumah tangga, atau anggota keluarga yang belum terdaftar, kami dorong untuk didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," tuturnya. 

Kepala Disperinaker Bojonegoro Mahmudi menambahkan, pihaknya siap dan berkomitmen mengawal kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rumah tangga (PRT). Pihaknya mengaku sudah menjalankan program tersebut, sebagai upaya mendorong peningkatan kepesertaan dan melindungi setiap pekerja. "Jadi, sayu ASN satu orang yang didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan. Kami siap untuk itu," pungkas dia. (*/yna)

Editor : Bhagas Dani Purwoko
bpjs ketenagkerjaan hari pelanggan nasional Denny Herliyantono Nurul Azizah Ahli Waris