Wujudkan Perlindungan Sosial Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Salurkan Jaminan Ratusan Juta

Yana Dwi Kurniya Wati • Dipublikasikan Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:41 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Salurkan Jaminan Ratusan Juta di Pendopo Malawapati (YANA DWI/RADAR BOJONEGORO)
BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Salurkan Jaminan Ratusan Juta di Pendopo Malawapati (YANA DWI/RADAR BOJONEGORO)

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro tak berhenti peduli dan mewujudkan komitmen dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek). Teranyar, BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro turut menyemarakkan agenda pemerintah kabupaten (pemkab) setempat. Tak hanya mengikuti acara, badan hukum publik yang berkantor di Jalan Veteran itu juga menyalurkan santunan hingga ratusan juta di Bejo Career Day, Sabtu (29/8). 

Turut hadir dalam kegiatan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Denny Herliyantono hingga Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bojonegoro Mahmudi. Acara yang diikuti puluhan perusahaan ini menjadi ruang pertemuan antara pencari kerja dengan dunia usaha.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Denny Herliyantono menyampaikan, perlindungan jamsostek menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan pekerja maupun perusahaan. Menurutnya, keikutsertaan pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan ketika pekerja menghadapi risiko yang berkaitan dengan pekerjaan maupun risiko sosial lainnya sesuai ketentuan program.

"Jaminan sosial ketenagakerjaan ini memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya ketika terjadi risiko yang telah dijamin dalam program," kata Denny.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro, Agen Perisai dan Unugiri Bojonegoro Gelar Gerakan Sadar Jamsostek

Salah satu buktinya, lanjut Denny, penyerahan santunan kepada tiga ahli waris dalam Bejo Career Day di Pendopo Malowopati. Meliputi santunan jaminan kematian (JKM) kepada ahli waris Tri Cahyo Adi yang sebelumnya berprofesi sebagai Satlinmas Kecamatan Kota sebesar Rp 42 juta dan ahli waris Mudjianto sebagai buruh tani dan Kecamatan Kalitidu senilai Rp 42 juta. 

Serta, santunan jaminan kecelakaan kerja (JKK) kepada ahli waris Supeno petani Kecamatan Dander sebesar Rp 70 juta. "Masyarakat bisa memanfaatkan program dalam BPJS Ketenagakerjaan. Pemberian santunan ini wujud nyata pemerintah hadir memberi perlindungan sosial bagi tenaga kerja, baik formal maupun informal," tuturnya. 

Kepala Disperinaker Bojonegoro Mahmudi mengapresiasi langkah dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro. Menurut dia, dalam pelaksanaan Bejo Career Day yang diikuti puluhan perusahaan dan ratusan pencari kerja, masyarakat bisa lebih teredukasi dengan ikut sertanya BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro. 

"Masyarakat jadi lebih tahu pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Di sini ada BPJS Ketenagakerjaan, baik perusahaan maupun pencari kerja bisa tanya lebih jauh," tutur Mahmudi. (*/yna)

Editor : Farhan Reza Ardiansyah
Pendopo Malowopati Petani bojonegoro BPJS Keetenagakerjaan