Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Sutarmini Tinggalkan Kursi Dirut BPR, Pemkab Bojonegoro Segera Buka Seleksi Pengganti

Yana Dwi Kurniya Wati • Senin, 1 Juni 2026 | 07:00 WIB
MEGAH: Gedung BPR Bojonegoro di Jalan Veteran yang baru ditempati pada 2025 lalu. (ISTIMEWA/RADAR BOJONEGORO)
MEGAH: Gedung BPR Bojonegoro di Jalan Veteran yang baru ditempati pada 2025 lalu. (ISTIMEWA/RADAR BOJONEGORO)

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Masa jabatan Sutarmini sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Daerah Bojonegoro resmi berakhir pada Sabtu (30/5). Sutarmini mengakhiri masa kepemimpinannya setelah menjabat selama dua periode berturut-turut, yakni periode 2017–2021 dan 2021–2026.

Berdasarkan dokumen Laporan Tata Kelola BPR Bank Daerah Bojonegoro Tahun 2017, Sutarmini diangkat sebagai Direktur Utama melalui Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor 188/187/KEP/412.013/2017. Keputusan tersebut sekaligus mengatur pemberhentian direksi sebelumnya dan pengangkatan direksi PT BPR Bank Daerah Bojonegoro periode 2017–2021 yang ditetapkan pada 30 Mei 2017.

Dengan demikian, Sutarmini tercatat memimpin bank milik daerah tersebut selama kurang lebih sembilan tahun.

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah (Setda) Bojonegoro, Laela Nor Aeny, mengatakan berakhirnya masa jabatan direktur utama telah ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa yang digelar pada 25 Mei lalu. Dalam rapat tersebut, pemegang saham juga menunjuk pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama hingga terpilih pejabat definitif.

Menurut Aeny, sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jabatan Plt Direktur Utama harus diisi oleh direksi yang sudah ada di internal perusahaan. Dari dua direksi yang saat ini menjabat, Moch. Arief yang sebelumnya menjabat Direktur Operasional dan Bisnis ditunjuk sebagai Plt Direktur Utama.

Baca Juga: Peserta Lelang Jabatan OPD Bojonegoro Fokus Pekerjaan Utama Jelang Seleksi Uji Gagasan

“Penunjukan plt dirut sudah diputuskan dalam RUPS luar biasa sampai terpilih direktur utama definitif,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, lanjut Aeny, akan segera memulai proses rekrutmen Direktur Utama BPR Bank Daerah Bojonegoro. Tahapan seleksi diperkirakan dimulai pada pekan kedua Juni setelah penyampaian nota dinas kepada Bupati Bojonegoro.

“Selasa nanti kami akan menyampaikan nota dinas kepada bupati terkait pembukaan rekrutmen dirut BPR. Targetnya, minggu kedua Juni sudah diumumkan kepada publik,” katanya.

Ia menjelaskan, masa penugasan Plt Direktur Utama berlaku selama enam bulan. Dalam kurun waktu tersebut, Pemkab Bojonegoro menargetkan seluruh tahapan seleksi dapat diselesaikan hingga menghasilkan calon direktur utama terpilih.

Meski demikian, calon yang lolos seleksi tetap harus menjalani proses penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) oleh OJK sebelum dapat ditetapkan secara definitif.

“Target kami dalam enam bulan sudah ada calon yang ditetapkan. Namun, setelah itu tetap harus diajukan ke OJK untuk dilakukan penilaian. Kelayakan calon sepenuhnya menjadi kewenangan OJK,” jelasnya.

Aeny menambahkan, panitia seleksi (pansel) telah disiapkan dan akan melibatkan tim yang sebelumnya berpengalaman menangani proses rekrutmen serupa. Seleksi akan diawali dengan pembukaan pendaftaran calon.

Apabila dalam masa pendaftaran selama dua minggu jumlah pelamar belum memenuhi ketentuan minimal, maka masa pendaftaran akan diperpanjang selama satu minggu.

Baca Juga: Pemkab Bojonegoro Pertimbangkan Bansos Keluarga Miskin Terancam Dicabut Jika Anaknya Tidak Sekolah

Menurutnya, sedikitnya harus ada tiga peserta yang mendaftar agar proses seleksi dapat dilanjutkan. Selain itu, para calon juga diwajibkan memiliki pengalaman dan rekam jejak yang memadai di bidang perbankan, khususnya sektor Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

“Pengalaman dan kompetensi di bidang perbankan menjadi salah satu syarat penting dalam proses seleksi,” terangnya.

Setelah tahap pendaftaran ditutup, seleksi akan dilanjutkan dengan pemeriksaan administrasi dan tahapan lanjutan sesuai jadwal yang telah ditetapkan hingga menghasilkan calon direktur utama yang akan diajukan kepada OJK.

Aeny mengakui dirinya masih mempelajari proses seleksi tersebut karena baru bertugas di Bagian Perekonomian Setda Bojonegoro.

“Saya juga masih belajar karena baru bertugas di Bagian Perekonomian. Namun, proses seleksi akan mengikuti ketentuan yang berlaku,” pungkas mantan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro itu. (yna/zim)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#BPR Bank Daerah #OJK #pemkab bojonegoro #Direktur Utama #bojonegoro