RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – DPRD Bojonegoro menemukan keluarga penerima manfaat (KPM) gerakan beternak ayam mandiri (gayatri) menjual ayam dan kandangnya. Sehingga, perlu ditingkatkan pengawasan di lapangan.
Dinas Peternakan dan Perikanan Bojonegoro mengakui keterbatasan pengawasan di lapangan. Karena jumlah petugas yang tersedia tidak sebanding dengan cakupan program.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro Lasuri mengatakan, telah menerima sejumlah laporan, sebagian penerima manfaat Gayatri berencana menjual kandang beserta ayam. Memunculkan kekhawatiran terkait efektivitas dan pengawasan program.
Komisi B DPRD pun memanggil dinas peternakan dan perindustrian (disnakkan) kemarin (4/5) siang. Pada 2025, pemerintah kabupaten (pemkab) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 89 miliar untuk 5.400 keluarga penerima manfaat (KPM).
"Kami mendapat banyak informasi bahwa penerima manfaat akan menjual kandang dan ayam dari program gayatri. Karena itu, kami mempertanyakan kejelasan program ini, termasuk dari sisi pengawasan," kata Lasuri.
Dia menegaskan, indikator utama keberhasilan program seharusnya mengacu pada penurunan angka kemiskinan berdasarkan data badan pusat statistik (BPS). Ia juga merekomendasikan, agar tidak ada penambahan program serupa pada 2026 apabila justru menambah beban masyarakat.
“Jika program ini tidak efektif dan justru membebani keluarga penerima, maka sebaiknya tidak dilanjutkan atau ditambah pada tahun berikutnya,” pungkasnya
Dalam rapat di Ruang Komisi B DPRD itu, sejumlah anggota dewan juga mempertanyakan indikator keberhasilan program gayatri. Namun, pihak dinas dinilai belum mampu memberikan penjelasan yang jelas.
Sebagai tindak lanjut, Komisi B DPRD Bojonegoro berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara acak kepada keluarga penerima manfaat untuk memastikan kondisi riil di lapangan.
Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro, Donny Bayu Setyawan menambahkan, menilai data yang disampaikan dinas tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi di lapangan.
“Jangan mengindahkan data, seolah-olah penerima manfaat mendapatkan keuntungan Rp 400–500 ribu per bulan. Faktanya, dengan harga telur sekitar Rp 23 ribu dan harga pakan yang terus naik, keuntungan bersih yang diterima KPM hanya sekitar Rp 100 ribu per bulan, itu pun belum termasuk biaya tenaga dan lainnya,” tegas Doni.
Sekretaris Dinas Peternakan dan Perikanan Bojonegoro Elfia Nuraini mengakui, keterbatasan pengawasan di lapangan. Menurutnya, jumlah petugas yang tersedia tidak sebanding dengan cakupan program.
“Kami memiliki keterbatasan dalam pengawasan. Oleh karena itu, kami juga meminta pertimbangan DPRD untuk ke depannya, karena jumlah petugas kami tidak mencukupi,” kata Elfia.
Meski demikian, dia menyebut bahwa berdasarkan data di lapangan, penerima program Gayatri pada 2025 telah memperoleh tambahan pendapatan dari penjualan telur sekitar Rp 500 ribu per bulan. Namun, dia mengakui belum semua KPM mampu memaksimalkan hasil ternaknya. (yna/msu)
Editor : Hakam Alghivari