Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Komisi D DPRD Bojonegoro Peringatkan Waspada Mafia Tanah: Imbas Rencana Proyek Jalur Lingkar Selatan, Harga Tanah di Bogo Tembus Rp 1 Juta Per Meter Persegi

Yana Dwi Kurniya Wati • Jumat, 10 April 2026 | 07:00 WIB
PRIORITAS PEMBANGUNAN: Pemkab Bojonegoro tengah membahas peta desain proyek JLS di kompleks kantor setempat pada akhir Maret lalu. (ISTIMEWA/RADAR BOJONEGORO)
PRIORITAS PEMBANGUNAN: Pemkab Bojonegoro tengah membahas peta desain proyek JLS di kompleks kantor setempat pada akhir Maret lalu. (ISTIMEWA/RADAR BOJONEGORO)

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro untuk membangun jalur lingkar selatan (JLS) atau jalur ring road tahun depan mulai berdampak pada kenaikan harga tanah di wilayah yang rencana dilalui proyek.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto menilai, kenaikan harga tanah akibat rencana proyek besar merupakan hal yang wajar. Namun, ia mengingatkan, agar masyarakat lebih waspada terhadap potensi praktik mafia tanah.

Ia mengimbau, agar warga tidak mudah tergiur dengan tawaran harga tinggi yang datang secara tiba-tiba, karena sering kali disertai praktik manipulasi informasi, tekanan, hingga pemalsuan dokumen.

''Masyarakat harus berhati-hati terhadap pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk membeli lahan dengan cara tidak adil,'' tegas pria yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro itu, Rabu (8/4).

Sukur juga mencontohkan, pengalaman serupa dalam proyek pembangunan Bendungan Karangnongko di Kecamatan Margomulyo. Di mana banyak pihak luar daerah berbondong-bondong membeli tanah warga yang terdampak relokasi.

Baca Juga: Jalur Lingkar Selatan Bojonegoro Bakal Melintas Sembilan Desa: Tersebar di Empat Kecamatan, Kades dan Camat Masih Bingung

Infografis Pertanahan di Wilayah Proyek JLS (AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)
Infografis Pertanahan di Wilayah Proyek JLS (AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)

Menurutnya, setiap proses jual beli tanah harus dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur hukum, dengan melibatkan notaris atau PPAT serta pemerintah desa setempat. Ia juga meminta masyarakat segera melapor jika menemukan indikasi kejanggalan.

''Pastikan semua proses sah secara hukum. Jika ada hal mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwenang, namun demikian saya kira masyarakat sekarang sudah pada cerdas soal itu,'' ujarnya.

Diketahui, sejumlah titik lokasi mengalami lonjakan harga signifikan, jauh melampaui nilai jual objek pajak (NJOP). Salah satunya terjadi di Dusun Bogo, Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander.

Saat ini, harga tanah di tepi jalan raya mencapai Rp 1 juta per meter persegi. Padahal NJOP di wilayah tersebut hanya sekitar Rp 110 ribu per meter persegi. Kepala Dusun Bogo Wahyu Sugeng Riyadin mengungkapkan, harga tersebut berlaku untuk lahan di pinggir jalan utama.

Sementara, untuk tanah yang berada di bagian dalam, harga pasarannya berkisar Rp 500 ribu per meter persegi. ''Yang di pinggir jalan sudah Rp 1 juta per meter (persegi), kalau yang masuk ke dalam sekitar Rp 500 ribu per meter (persegi),'' ujarnya.

Menurut Wahyu, kenaikan harga tanah sebenarnya sudah mulai terjadi sejak jalan di wilayah tersebut dicor beton beberapa tahun lalu. Sebelumnya, harga tanah hanya berada di kisaran Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu per meter persegi.

''Setelah jalan dicor, naik jadi Rp 500 ribu per meter, dan sekarang sudah mencapai Rp 1 juta per meter,'' jelasnya. Meski demikian, pihaknya mengaku belum mengetahui secara pasti luas lahan yang akan terdampak pembangunan JLS karena belum ada sosialisasi resmi dari pemerintah.

Ia memprediksi, harga tanah masih akan terus meningkat, terutama di wilayah dengan lahan pertanian produktif seperti arah Dusun Kedungrejo. ''Kalau yang ke arah Kedungrejo itu kan tanahnya produktif, kemungkinan harganya bisa lebih tinggi lagi,'' tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro Edi Susanto memastikan, pembangunan JLS telah masuk dalam program prioritas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027. Saat ini, studi kelayakan atau feasibility study (FS) serta desain pengembangan atau detail design telah diselesaikan oleh Dinas PU Bina Marga.

Baca Juga: Nasib Rencana Pembangunan Empat Flyover di Bojonegoro Tak Jelas: Dinas PUBMPR Lebih Fokus Rencana Jalur Lingkar Selatan

Infografis proyek JLS (AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)
Infografis proyek JLS (AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Penataan Ruang (DPUBMPR) Bojonegoro Chusaivi Ivan Rachmanto pada rapat bersama DPRD Bojonegoro terkait program prioritas kabupaten pada 16 Maret menyampaikan, di 2027 pihaknya fokus pada pengadaan tanah JLS, rekonstruksi jalan, rehabilitasi jembatan, hingga penggantian jembatan.

"Pada 2027, prioritas kami pengadaan tanah JLS, rekonstruksi jalan, penggantian jembatan, rehabilitasi jembatan, dan rehabilitasi jalan," katanya.

Adapun pembangunan jalur ring road ini rencananya menggunakan jalur wilayah selatan yakni Ngujo, Kecamatan Kalitidu hingga Proliman, Kecamatan Kapas, sepanjang sekitar 37 kilometer.

Jalur tersebut menggunakan jalan Rajekwesi melewati sejumlah desa di beberapa kecamatan. Yakni, Desa Ngujo, Kecamatan Kalitidu; Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander; serta Desa Bangilan, Tapelan, Tanjungharjo, Kedaton (proliman), semuanya masuk Kecamatan Kapas.

Di Desa Ngujo dan Proliman nantinya dibangun jalan layang di atas rel kereta api sebagai pintu masuk dan keluar kendaraan besar dari arah barat dan timur.

JLS awalnya direncanakan berbentuk ring road dengan dua jalur. Masing-masing selebar 8 meter dengan trotoar di kanan dan kiri jalan. Sehingga, akan dilakukan pembebasan lahan di sepanjang jalur. (yna/bgs)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#harga tanah #mafia tanah #bojonegoro #JLS #jalur lingkar selatan