Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

DBH Migas Tahap Dua Bojonegoro 2026 Cair Senilai Rp 141,43 Miliar

Hakam Alghivari • Sabtu, 4 April 2026 | 07:00 WIB
MIGAS: Kondisi Lapangan Gas Jambaran Tiung Biru saat malam hari. (ISTIMEWA/RADAR BOJONEGORO)
MIGAS: Kondisi Lapangan Gas Jambaran Tiung Biru saat malam hari. (ISTIMEWA/RADAR BOJONEGORO)

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Kabupaten Bojonegoro kembali menerima DBH Migas sebanyak Rp 141,43 miliar, Selasa (31/3). Penyaluran di akhir Maret 2026 ini naik dibanding Januari lalu, menyisakan pagu Rp 707,17 dari total Rp 919,65 miliar.

Berdasarkan data Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro, total DBH sumber daya alam (SDA) migas yang telah diterima Bojonegoro hingga 31 Maret 2026 mencapai Rp 235,73 miliar.

Jumlah tersebut setara sekitar 25 persen dari total pagu DBH migas tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp 942,9 miliar. Sebelumnya, pada tahap awal, Januari 2026 lalu, Bojonegoro menerima sekitar Rp 94,28 miliar.

Kemudian pada penyaluran akhir Maret, dana yang masuk mencapai Rp 141,43 miliar. “DBH migas kembali disalurkan, Selasa (31/3) sebanyak Rp 141,43 miliar,” jelas Kepala KPPN Bojonegoro, Teguh Ratno Sukarno.

Baca Juga: Tiga Bulan, Serapan APBD Bojonegoro 2026 Capai 11,1 Persen: Penyaluran DBH Migas Tersisa Rp 707,1 miliar

Dari total penyaluran tersebut, kontribusi terbesar masih berasal dari minyak bumi. Hingga akhir Maret, DBH minyak bumi yang telah disalurkan mencapai Rp 229,91 miliar dari total pagu Rp 919,65 miliar.

Sementara itu, DBH gas bumi tercatat sebesar Rp 5,34 miliar dari pagu Rp 21,37 miliar. Selain migas, DBH SDA juga mulai tersalurkan meski dengan nominal relatif kecil, seperti sektor kehutanan, perikanan, dan minerba.

Secara keseluruhan, realisasi penyaluran masih berada di kisaran seperempat dari total alokasi. Selain itu, sisa pagu DBH migas masih cukup besar, yakni sekitar Rp 707,17 miliar atau sekitar 75 persen dari pagu tahun 2026 yang belum tersalurkan.

Penyalurannya sendiri dilakukan secara bertahap mengikuti realisasi penerimaan negara. Artinya, besaran dana yang diterima daerah tidak langsung dicairkan sekaligus di awal tahun, melainkan menyesuaikan kinerja pendapatan sektor migas secara nasional. (kam/bgs)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#pagu sbh migas #dbh sda #dbh migas #KPPN #bojonegoro