Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Ada Kurang Bayar DBH dari 2024, Pemkab Bojonegoro Berpotensi Terima DBH Rp 1,5 Triliun

Yana Dwi Kurniya Wati • Senin, 30 Maret 2026 | 07:00 WIB
Infografis APBD Bojonegoro 2027 (AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)
Infografis APBD Bojonegoro 2027 (AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 diperkirakan mengalami penurunan. Tiga skema dipetakan sesuai serapan APBD 2026 yang mana posturnya telah ditetapkan Rp 6,49 triliun.

Berkisar antara Rp 5,2 triliun jika serapan mencapai 90 persen; Rp 5,5 triliun jika serapan 85 persen; dan Rp 5,8 triliun bila serapan 80 persen. Pembahasan ini cukup sengit saat efisiensi di sejumlah pos berpotensi kembali terjadi.

Namun, terungkap masih ada kurang bayar (KB) dana bagi hasil (DBH) yang memungkinkan menjadi tambahan anggaran dalam APBD 2027. ‘’Target pendapatan 2027 sekitar Rp 4,6 triliun,’’ kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Yusnita Liasari, Senin (16/3).

Lia, sapaannya melanjutkan, proyeksi itu berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp 1,1 triliun dan asumsi transfer pusat dan provinsi di 2026 sekitar Rp 3,4 triliun. ‘’Perlu kami sampaikan juga potensi pendapatan lain sesuai PMK (Peraturan Menteri Keuangan) Nomor 120 Tahun 2025,’’ lanjutnya.

Dalam peraturan tersebut menyebut KB Bojonegoro sampai dengan tahun anggaran (TA) 2024 sebesar Rp 1,5 triliun. Rinciannya, DBH pajak sebesar Rp 593,9 miliar dan DBH sumber daya alam (SDA) sebesar Rp 1 triliun.

‘’Namun, KB belum bisa dianggarkan karena masih berupa PMK, menunggu keputusan menteri keuangan (KMK),’’ beber dia.

Baca Juga: Apa Postur APBD Bojonegoro 2027 Bakal Turun? Wabup Sebut APBD 2027 Sekitar Rp 5,2 Triliun, Banggar DPRD Perkirakan Masih Berpotensi Berubah

Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro Edi Susanto melanjutkan, berdasar informasi terbaru di 2026 pemerintah sedang persiapan pembayaran utang jatuh tempo, sehingga kurang salur atau KB tidak usah diharapkan.

‘’Informasi barusan koordinasi, di 2026 pemerintah sedang persiapan utang jatuh tempo, kurang salur tidak usah diharapkan,’’ kata saat rapat bersama DPRD itu.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro Lasuri menanggapi hal tersebut. KB harus diperjuangkan. Sebab, berpengaruh terhadap kekuatan APBD. Misal tunjangan pemerintah desa (pemdes).

‘’Tunjangan, siltap pemdes terbayar sekitar tujuh bulan, kalau DBH bertambah buat napas pemdes agak longgar,’’ tegasnya.

Dia berharap, meski yang masuk 50 persen atau sekitar Rp 750 miliar sangat berdampak. Dia menilai dalam rapat pembahasan arah prioritas APBD 2027 seakan pesimis.

‘’Harusnya optimistis. Ini baru ranwal (rancangan awal) RKPD (rencana kerja pemerintah daerah), masih ada KUA PPAS (kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara), juklak, juknis dalam rancangan APBD 2027. Dengan kondisi saat ini harapannya DBH meningkat dan sesuai tagline makmur, bahagia, membanggakan. Tidak hanya slogan, tapi direalisasikan,’’ ujar dia. (yna/bgs)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#DPRD #APBD 2027 #kurang bayar #Serapan APBD #KB #apbd #Dana Bagi Hasil #dprd bojonegoro #dbh #pendapatan #pad