Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Anggaran THR PNS dan PPPK Bojonegoro Dijatah Rp 72,8 Miliar: Cair Maret, Jumlah Penerima  Berkurang

Yana Dwi Kurniya Wati • Senin, 2 Maret 2026 | 18:56 WIB

 

 

THR BELUM JELAS: Staf BPKAD saat menjaga ruang tunggu, Pemkab Bojonegoro menyiapkan anggaran Rp 72 miliar untuk THR ASN 2026.
THR BELUM JELAS: Staf BPKAD saat menjaga ruang tunggu, Pemkab Bojonegoro menyiapkan anggaran Rp 72 miliar untuk THR ASN 2026.
 

 

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro belum bisa memastikan waktu pencairan tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN). Namun, sudah menyiapkan anggaran Rp 72,8 miliar.

Waktu pencairan ini penting, karena sekitar 41 ASN di lingkup Pemkab Bojonegoro bakal pensiun pada Februari. Sehingga, dipastikan tidak mendapat jatah THR lebaran tahun ini.

"Peraturan yang melandasi belum ada. Jika, mengacu peraturan pemerintah di 2025 kami siap mau diberikan Februari atau Maret sesuai dasar di peraturan tersebut," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro Nur Sujito, Senin (2/3).

Nur melanjutkan, jika mengacu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025, ada dua acuan dalam menghitung THR ASN, antara dibayarkan Februari atau Maret.

Jika nantinya juknis menyatakan pencairan berdasar perhitungan Februari, anggaran digelontorkan sekitar Rp 72,7 miliar untuk 16.313 ASN.

Rinciannya, untuk 6.952 pegawai negeri sipil (PNS) dan 9.361 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Sedangkan, jika Maret, anggaran disiapkan sebesar Rp 72,8 miliar untuk 16.272 ASN. Meliputi 6.920 PNS dan 9.357 PPPK.

"Jumlah ini bisa mengalami perubahan, karena kemungkinan ada yang meninggal dan pensiun," imbuhnya. 

Mantan kepala dinas pendidikan (dindik) itu menambahkan, tugas BPKAD salah satunya menerima, menyimpan, dan mengeluarkan kas daerah atau kasda. Termasuk sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa).

Saat disinggung terkait posisi kasda, Nur menyampaikan, kini di angka Rp 2,2 triliun. Berpotensi bertambah setiap hari dengan masuknya pendapatan daerah.

"Sampai saat ini belum ada aduan terkait THR. Tapi, untuk mengantisipasi atau mengatasi ini, aduan bisa dilakukan ke OPD (organisasi perangkat daerah). Nanti bisa kepala OPD atau yang ditunjuk dan berkoordinasi dengan BPKAD," tutur dia. (yna/msu)

Editor : Bhagas Dani Purwoko
#PNS #asn #pemkab bojonegoro #Anggaran #Lebaran #BPKAD #thr #cair #pppk