Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

DBH Migas Tahun 2026 Turun Rp 1 Triliun, Pemkab Bojonegoro Harus Genjot PAD

Dewi Safitri • Kamis, 5 Februari 2026 | 07:00 WIB
Infografis besaran DBH Migas Bojonegoro (AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)
Infografis besaran DBH Migas Bojonegoro (AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Pemkab Bojonegoro jangan hanya berpangku tangan untuk menerima pendapatan dana transfer dari pusat. Sebaliknya, harus kerja ekstra untuk menggenjot pedapatan asli daerah (PAD).

Sebab, dana bagi hasil (DBH) sumber daya alam (SDA) minyak dan gas bumi (migas) 2026 mengalami penurunan sekitar Rp 1 triliun dibanding tahun sebelumnya.

Menjelang setahun pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro sejak dilantik 20 Februari 2025 lalu, belum ada gebrakan yang berdampak langsung untuk peningkatan PAD.

Berdasar data Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro, DBH Migas pada 2025 Rp 1,943 triliun, tahun ini Rp 941 miliar di 2026, menurun sekitar Rp 1 triliun di 2026.

Kepala KPPN Bojonegoro, Teguh Ratno Sukarno menyampaikan, dibanding 2025, pagu transfer ke daerah (TKD) DBH di Bojonegoro 2026 mengalami penurunan. Tidak terkecuali, pada TKD DBH SDA.

Berdasar data, DBH SDA minyak bumi di Bojonegoro menurun drastis di tahun ini. Tepatnya, dari Rp 1,932 DBH SDA minyak bumi di 2025, anjlok menjadi sekitar Rp 919,6 miliar di 2026, menurun atau Rp 1,013 triliun dibanding 2025.

Keadaan tersebut berbanding terbalik dengan kondisi DBH SDA gas bumi di Bojonegoro yang justru mengalami peningkatan sekitar Rp 10,3 miliar di tahun ini.

Tepatnya, dari Rp 11 miliar DBH SDA gas bumi di Bojonegoro pada 2025, naik menjadi Rp 21,3 miliar di 2026.

"Terdapat selisih (penurunan) Rp 1,013 triliun untuk DBH SDA minyak bumi di Bojonegoro tahun ini dibanding 2025. Sebaliknya, DBH SDA gas bumi mengalami peningkatan sekitar Rp 10,3 miliar di tahun ini (dibanding tahun sebelumnya)," terangnya.

Berdasar data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro sebelumnya, penerimaan DBH SDA migas di Bojonegoro mengalami tren penurunan.

Di antaranya, pada 2023 sebesar Rp 2,468 triliun, pada 2024  turun menjadi  Rp 1,998 triliun dan menyusut lagi di 2025 menjadi Rp 1,947 triliun. Tren penurunan berlanjut pada 2026 yang hanya dipatok sekitar Rp 942 miliar.

Kondisi ini mendapat sorotan dari kalangan aktivis, agar pemkab menggenjot PAD, jangan hanya menggantungkan anggaran dari pusat.

‘’Ini tantangan Pemkab Bojonegoro agar lebih kreatif meningkatkan PAD,’’ kata Ketua Giri Foundation Rian Adi.

Dia meninali masih banyak potensi aset pemkab yang bisa menambah PAD, selain dari dividen BUMD. Di antaranya banyaknya SDN yang dimerger dan sekarang mangkrak, selain itu juga bekas kantor OPD. ‘’Cara berpikirnya ASN itu idealnya memberi kontribusi kepada pemerintah, jangan menggantungkan hidup dari uang negara,’’ sindirnya. (ewi/msu)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#sumber daya alam #gas #kppn bojonegoro #Dana Bagi Hasil #pemkab bojonegoro #dbh migas #bapenda #dana transfer #bojonegoro #dbh #gas bumi #sda #pad #minyak #migas