RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Sebanyak empat calon direktur Perumda Pangan Mandiri telah masuk tahap akhir. Pada tahap ini, mereka akan menjalani wawancara dengan bupati. Setelah itu, bupati akan memilih satu di antara empat nama tersebut.
Adapun empat nama itu adalah Dwi Yudha Manufri, Mochamad Choirul Huda, Moh. Arif Wahyudin, dan Purwo Mansur Arifin.
Menariknya, Moh. Arif Wahyudin merupakan kepala Desa Sembung, Kecamatan Kapas, yang masih aktif menjabat. Hal itu menimbulkan tanda tanya di kalangan publik terkait keikutsertaannya dalam seleksi direktur: apakah diperbolehkan atau tidak, apalagi jika nantinya terpilih?
Selain menjabat sebagai kepala desa, Arif memang dikenal sebagai pengusaha penggilingan gabah di desanya. Kemampuan tersebut dinilai sesuai dengan kriteria bisnis yang diharapkan di Perumda Pangan Mandiri.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri, mengatakan bahwa semua warga Bojonegoro yang memenuhi persyaratan diperbolehkan mendaftar sebagai calon direktur Perumda Pangan Mandiri. Harapannya, semua pendaftar memiliki pengalaman dan pengetahuan terkait usaha di bidang pangan, utamanya beras dan gabah, dalam skala besar.
“Juga memiliki jiwa kepemimpinan dan kewirausahaan. Kita ingin Perumda Pangan Mandiri menjadi miniatur Bulog yang dimiliki pemkab. Saya berharap Perumda Pangan Mandiri menjadi solusi bagi petani yang memiliki masalah terkait harga saat musim panen,” tutur Ketua DPD PAN Bojonegoro itu.
Terkait salah satu kepala desa yang ikut seleksi, lanjutnya, hal tersebut tentu diperbolehkan. Namun, jika terpilih sebagai direktur, ia tidak bisa merangkap dua jabatan. Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dijelaskan bahwa kepala desa dan perangkat desa tidak diperbolehkan merangkap jabatan di instansi lain yang gajinya bersumber dari APBD.
“Selain itu, jabatan kepala desa dan direktur harus dijalankan secara penuh waktu (full time). Saya pikir hal itu akan berbenturan dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan,” jelasnya.
Menurutnya, berdasarkan beberapa alasan tersebut, harus memilih salah satu, yaitu tetap menjadi kepala desa atau menjadi direktur. Hal itu tentu harus dilakukan jika nantinya terpilih menjadi Direktur Perumda Pangan Mandiri.
Ketua Panitia Seleksi Direktur Perumda Pangan Mandiri Edi Susanto belum memberikan tanggapan terkait hal tersebut. (NURKOZIM)
Editor : M. Nurkhozim