RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Angka kemiskinan di Bojonegoro pada 2025 mencapai 11.49 persen. Terdapat sekitar 50.987 KK atau 144.900 jiwa/penduduk miskin.
Dalam penurunan angka kemiskinan Pemkab Bojonegoro terganjal masalah data yang kurang valid.
Pemkab sadar dalam pendataan selama ini tidak tepat. Terlebih di lapangan ditemukan masyarakat pra sejahtera tak masuk data masyarakat miskin.
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono mengatakan, permasalahan dalam pementasan kemiskinan ada di data. Cara pendataan tidak tepat.
Ada beberapa warga desa yang masuk dalam kategori pra sejahtera tidak tercatat atau terdata.
Sebaliknya yang masuk kategori sejahtera justru tercatat atau terdata sebagai masyarakat miskin.
''Pemasangan stiker keluarga miskin untuk mengecek kevalidan data," ungkapnya.
Bupati menjelaskan, kemiskinan bisa dibuat atau diadakan. Kemiskinan ada yang riil, ada yang pola pikir.
''Saya tak percaya dengan angka kemiskinan segitu," jelasnya dalam acara Sapa Bupati kemarin (19/1) di Pendapa Malowopati.
Terlebih program pengentasan kemiskinan sudah berjalan bertahun-tahun. Namun, belum berhasil mengentaskan kemiskinan.
Padahal tujuan program dijalankan, seperti program keluarga harapan (PKH) dari kementerian sosial bertujuan membimbing untuk menjadi keluarga mandiri.
Bupati Wahono ingin membangun pola pikir bahwa pemkab memiliki kewajiban membantu masyarakat pra sejahtera untuk menjadi mandiri.
Mulai melalui program seperti Gayatri maupun beasiswa untuk membangun masyarakat yang mandiri.
Bupati meminta para kepala desa (kades) harus melakukan pendataan masyarakat miskin dengan benar atau valid. Bukan berdasarkan suka atau tidak suka.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bojonegoro Agus Susetyo Hardiyanto mengatakan, pada 2026 akan melakukan percepatan pemutahiran data tunggal sosial dan ekonomi nasional (DTSEN).
Bekerja sama dengan BPS Bojonegoro. Terlebih hingga saat ini desa-desa yang mengajukan pemutakhiran data belum banyak.
''Salah satu percepatan pemutakhiran data dengan melakukan penempelan stiker," ujarnya.
Antok menjelaskan, target penurunan angka kemiskinan di 2026 berdasarkan RPJMD sebesar 10.55 persen.
Sehingga dibandingkan tahun lalu yang sebesar 11.49 persen, penurunan ditarget 0.94 persen. Sekitar 4.310 KK atau 11.854 jiwa.
"Sehingga di 2026 jumlah penduduk miskin sebesar 46.677 KK atau 121.964 jiwa," jelasnya. (irv/msu)
Editor : Bhagas Dani Purwoko