Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Antrean Haji Bojonegoro Berkurang 10 Tahun

M. Nurkhozim • Senin, 5 Januari 2026 | 13:41 WIB
KANTOR KEMENTERIAN HAJI & UMROH BOJONEGORO
KANTOR KEMENTERIAN HAJI & UMROH BOJONEGORO

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Kabar baik bagi calon jemaah haji (CJH) asal Bojonegoro. Masa tunggu keberangkatan haji yang selama ini terbilang panjang kini berkurang cukup signifikan. Dari sebelumnya mencapai 36 tahun, kini menyusut menjadi sekitar 26 tahun. Artinya, ada pengurangan masa tunggu hingga 10 tahun.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Bojonegoro, Abdulloh Hafidz, mengatakan pengurangan masa tunggu ini terjadi karena adanya perubahan regulasi terkait kuota haji.

“Terjadi perubahan regulasi, sehingga masa tunggu keberangkatan haji berkurang cukup banyak,” ungkap Hafidz saat ditemui di kantornya, Senin (5/1).

Ia menjelaskan, selama ini penentuan kuota haji secara internasional dihitung berdasarkan jumlah penduduk. Setiap 1.000 penduduk hanya mendapatkan 1 orang orang untuk diberangkatkan. Dengan sistem tersebut, negara yang jumlah penduduk muslimnya relatif sedikit berpotensi memiliki masa tunggu haji yang lebih singkat.

Hal serupa juga berlaku di Indonesia. Daerah dengan jumlah pendaftar haji yang lebih sedikit cenderung memiliki masa tunggu lebih cepat. Namun, kebijakan tersebut kini telah diubah oleh Kementerian Haji dan Umrah.

“Sekarang daerah dengan daftar tunggu yang banyak justru akan mendapatkan kuota lebih besar,” jelas Hafidz.

Di Indonesia, Provinsi Jawa Timur tercatat sebagai wilayah dengan jumlah jemaah haji terbanyak. Dengan kebijakan baru ini, kuota haji untuk Jawa Timur pun ikut bertambah.

“Sistem baru ini membuat masa tunggu keberangkatan haji di seluruh Indonesia menjadi relatif sama, yakni sekitar 26 tahun,” terangnya.

Pemangkasan masa tunggu tersebut disambut lega oleh masyarakat. Pasalnya, selama ini masa tunggu keberangkatan CJH umumnya selalu berada di atas 30 tahun.

Sementara itu, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun ini ditetapkan sebesar Rp 58 juta. Saat ini, para calon jemaah haji tengah memasuki tahap pelunasan biaya.

“Besaran pelunasan yang harus dibayarkan sebesar Rp 25 juta,” pungkas Hafidz. (NURKOZIM)

Editor : M. Nurkhozim
#Haji 2026 #Kemenag 2026 #bojonegoro #haji dan umroh