RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Penyaluran bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) madrasah diniyah (madin) telah dilakukan awal Desember lalu.
Saat ini lembaga penerima Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS) tersebut diminta segera menyelesaikan surat pertanggungjawaban (SPJ). Lembaga Madin ditarget menyetor SPJ pada akhir Desember mendatang.
Tahun ini terdapat 1.193 lembaga yang menerima BOSDa madin. Total anggaran mencapai Rp 34 miliar (M) terdiri dari Rp 27 M dari APBD kabupaten dan Rp 7 M dari APBD provinsi.
Kabid Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal (PAUD PNF) Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro Rasmadi mengatakan, penyaluran BOSDa madin telah dilakukan dua minggu lalu. Terdapat 1.193 lembaga madin yang menerima.
''Sudah beres semua (penyaluran)," ujarnya.
Rasmadi mengaku saat ini sedang tahap monitoring dan evaluasi dari penggunaan BOSDa madin. Terlebih lembaga diminta segera membuat laporan penggunaan dan SPJ sesuai keperuntukan sesuai juknis. Batas waktu akhir waktu SPJ pada 31 Desember.
Berdasarkan petunjuk teknis (juknis) BOSDa madin digunakan untuk pembelian atau pengadaan buku, kegiatan penerimaan santri baru, proses belajar mengajar, pengadaan bahan pembelajaran, pengadaan atau pembelian barang habis pakai, kegiatan peningkatan mutu, hingga kegiatan operasional.
Kasi Pendidikan Diniyah Pondok Posantren (PD Pontren) Kemenag Bojonegoro Sun'an meminta lembaga penerima BOSDa madin segera membelanjakan dan melaporkan penggunaan BPPDGS sesuai juknis.
''Jangan ada pelanggaran dalam penggunaan dan jangan ada penarikan dari manapun," tegasnya.
Sun'an mengatakan adanya bosda tersebut bertujuan agar madin lebih berkualitas. Selain itu, setiap semester lembaga harus mengisi dan memperbarui emis. Terlebih ketika dua tahun berturut tidak mengisi emis secara otomatis madin akan mati di sistem. Oleh karena itu bosda bisa dimanfaatkan kegiatan pendampingan pengisian emis.
''Semoga bosda tersebut ke depan tetap dianggarkan," ungkapnya. (irv/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana