RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Perubahan nama Masjid An-Nahdla yang terletak di kawasan wisata religi Kecamatan Margomulyo, Bojonegoro, menjadi Samin Baitul Muttaqin menuai polemik di kalangan masyarakat. Perdebatan ini memunculkan dua kubu: pihak yang menolak dan pihak yang mendukung.
Kalangan yang menolak menilai penggantian nama ini tidak substansial dan dapat mengganggu sektor pariwisata. Mereka berargumen bahwa nama An-Nahdla sudah telanjur dikenal luas oleh masyarakat dan wisatawan, sehingga perubahan nama hanya akan menimbulkan kebingungan.
Sebaliknya, pihak yang pro berpendapat bahwa nama "Samin Baitul Muttaqin" merupakan langkah positif untuk mengangkat kearifan lokal Bojonegoro.
Dukungan untuk Nama Lokal
Ketua Teras Center Nusantara, Achmad Imam Fatoni, mengungkapkan apresiasinya terhadap munculnya usulan nama baru tersebut.
"Kami sangat bahagia dengan antusias beberapa ormas dan lembaga yang saat ini mengutarakan ide nama untuk masjid religi di Kecamatan Margomulyo itu dengan nama 'Samin Baitul Muttaqin'," ujar Fatoni.
"Kami menilai hal tersebut sangat wajar dan merupakan wujud rasa memiliki serta cinta kepada Kabupaten Bojonegoro," tambahnya.
Fatoni mengakui adanya penolakan dari sebagian pihak dengan dalih perubahan nama itu tidak substantif dan nama An-Nahdla sudah melekat di benak publik. Namun, ia menegaskan bahwa masjid tersebut belum pernah diresmikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.
Ia melihat polemik ini sebagai momentum emas bagi masyarakat Bojonegoro untuk berlomba-lomba mengusulkan nama terbaik bagi masjid yang pembangunannya menggunakan APBD Bojonegoro tahun 2020 hingga selesai pada 2023 ini.
"Kami berharap keputusan terbaik diambil oleh Bapak Bupati Setyo Wahono, sebuah keputusan yang sangat membanggakan masyarakat Kabupaten Bojonegoro," harapnya.
Sebagai solusi, pihaknya merekomendasikan agar pemberian nama masjid dilakukan melalui sayembara yang melibatkan seluruh masyarakat Bojonegoro.
Mendesak Keputusan Bijak dari Bupati
Menanggapi polemik yang berlarut, Dewan Pakar Kebijakan Publik Teras Center Nusantara, Sudarnanto, menambahkan bahwa perdebatan penamaan masjid ini tidak boleh terus berkepanjangan. Menurutnya, polemik ini berpotensi ditarik ke arah entitas politik yang dapat menyudutkan salah satu pihak.
"Kami berharap Bupati Bojonegoro Setyo Wahono bersikap bijak dalam menanggapi hal ini agar tidak berkembang liar ke mana-mana," tuturnya.
Sudarnanto menyarankan agar keputusan penamaan diserahkan kepada masyarakat Margomulyo secara khusus serta umat Islam dan organisasi Islam di Kabupaten Bojonegoro untuk mengusulkan nama.
"Karena sesungguhnya tujuan didirikannya masjid ini adalah untuk mewujudkan masyarakat yang religius, sekaligus menjadi tempat wisata religi menuju Bojonegoro yang bahagia, makmur, dan membanggakan," tutupnya. (zim)
Editor : M. Nurkhozim