Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

MUI Bojonegoro Belum Berfatwa Terkait Sound Horeg

M. Nurkhozim • Kamis, 17 Juli 2025 | 17:41 WIB
Fenomena sound horeg
Fenomena sound horeg

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Penggunaan sound horeg atau sistem audio dengan volume tinggi menuai kontroversi. Sebab, dinilai mengganggu hingga menyebabkan kerusakan fasilitas umum (fasum).

Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut menyikapi. Terutama MUI Jawa Timur yang yang menetapkan fatwa penggunaan sound horeg dalam surat ketetapan Nomor 1 Tahun 2025.

Namun, MUI Bojonegoro belum memutuskan fatwa tentang sound horeg.

Ketua Komisi Fatwa MUI Bojonegoro M. Shofiyullah mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil kajian lebih lanjut tim investigasi yang dibentuk untuk mendalami fatwa.

"Terkait sound horeg ini memang fatwa sudah ada, tapi ada beberapa kasih mengkaji, termasuk PWNU Jatim. Jadi, kami belum ada keputusan terkait itu," jelas Gus Muh sapaan akrabnya, Rabu (16/7).

Dia melanjutkan, jika dilihat secara umum dampak ditimbulkan haram. Namun, ada kajian kembali sehingga belum bisa memutuskan. Namun, kata dia, segala kemungkinan bisa terjadi. Termasuk dicabutnya fatwa tergantung dampak yang ditimbulkan atau sesuai sebab-akibat.

"Karena kondisi setiap wilayah berbeda. Untuk Bojonegoro belum bisa menyampaikan secara resminya. Kalau sudah kami sampaikan. Kemungkinan keputusan keluar tidak lama, segera," beber dia. (yna/zim)

Editor : M. Nurkhozim
#sound horeg #haram #fatwa #bojonegoro #mui bojonegoro #pwnu jatim #fasum #MUI Jawa Timur