RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Poros utama Kecamatan (PUK) turut Desa Semambung, Kecamatan Kanor Rabu (25/6) lalu. Kecelakaan itu menewaskan satu pengendara motor. Kejadian sekitar pukul 15.00 itu diduga karena truk pengangkut tebu berjalan melebihi as jalan sebelum menabrak pengendara motor Beat.
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Bojonegoro Ipda Septian Nur Pratama menyampaikan, dari hasil olah TKP, kronologi bermula saat truk nopol K 8682 MS dikemudikan oleh Pujianto ke timur, dan berusaha mendahului kendaraan di depannya. "Hingga melebihi as jalan," terangnya.
Ipda Septian menambahkan, dari arah berlawanan (timur) berjalan sepeda motor Honda Beat nopol S 5891 ABP, yang dikendarai Rasya Zahronio Sajid, 16.
"Karena jarak yang sudah dekat, kedua kendaraan tidak dapat menghindari. Akhirnya terjadi kecelakaan," imbuhnya.
Akibat kejadian tersebut pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan meninggal dunia dalam perawatan di Puskesmas Kanor.
"Pengendara sepeda motor meninggal dunia,” tutur Ipda Septian Nur Pratama.
Berdasarkan data Satlantas, Kedua kendaraan yakni truk Mitsubishi bermuatan tebu nomor polisi K 8682 MS yang dikemudikan Pujianto, 49, warga Desa/Kecamatan Padangan, kontra sepeda motor Honda Beat warna putih nomor polisi S 5891 ABP, yang dikendarai Rasya Zahronio Sajid, 16, warga Desa Tlogohaji, Kecamatan Sumberrejo. (dan/zim)
Editor : M. Nurkhozim