RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Cipto Rahayu, korban pembacokan di Desa/Kecamatan Kedungadem yang sebelumnya menjalani pemeriksaan intensif di rumah sakit, akhirnya meninggal dunia kemarin (5/5).
Pria berusia 63 tahun itu menghembuskan napas terakhirnya di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo setelah mendapat perawatan enam hari.
‘’Hari ini tepat pukul 14.55, korban Cipto Rahayu meninggal dunia,” ungkap Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Bayu Adjie Sudarmono kemarin (5/5).
Menurutnya, jenazah korban dibawa pulang oleh keluarganya untuk dimakamkan di Desa/Kecamatan Kedungadem.
Kasatreskrim mengungkapkan, bertambahnya korban tersebut tak membuat proses penyidikan berhenti, terlebih pelaku telah dijerat pasal maksimal, yakni pembunuhan berencana.
Sebab, tersangka sengaja membawa parang dalam melakukan aksinya. ‘’Sudah dijerat pasal maksimal, yakni Pasal 340 KUHP,” terangnya.
Sebelumnya, pendalaman kasus tersebut masih menunggu pemulihan kondisi korban Cipto Rahayu yang tengah kritis. ‘’Kalau motif pada ketua RT karena dendam tanahnya dijadikan jalan, dan istrinya jadi korban setelah melerai. Namun, yang satu korban lagi (Cipto) masih didalami,” terangnya.
Sebelumnya, kasus pembacokan dilakukan tersangka Sujito pada tiga korban di Musala Al Manar Desa/Kecamatan Kedungadem Selasa (29/4). Korban meliputi Abdul Aziz, 63, yang meninggal di TKP, luka berat Arik Wijayanti, 60, lalu Cipto Rahayu, 63, yang meninggal dunia kemarin.
Terpisah, Kepala Desa (Kades) Kedungadem Agus Hari Purwanto menyampaikan, bahwa kasus tersebut memang ada dugaan permasalahan tanah oleh tersangka Sujito.
Sujito sempat menanyakan terkait tanah yang berbatasan langsung dengan rumah milik Cipto ke desa. ‘’Namun kita tunggu kabar selanjutnya dari Polres,” terangnya. (dan/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana