RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Abdul Aziz, Ketua RT 04/02 Desa/Kecamatan Kedungadem meninggal di tangan warganya sendiri, Sujito. Saat jamaah Subuh kemarin (29/4).
Tragedi pembacokan saat salat subuh di Musala Al-Manar, Desa/Kecamatan Kedungadem kemarin (29/4), tidak pernah dibayangkan sebelumnya oleh warga setempat. Tersangka Sujito, 67, tidak terlibat cek-cok sebelum kejadian, dan langsung menikam korban dengan parang.
Berdasarkan informasi di lokasi kejadian RT 004/RW 002 Desa/Kecamatan Kedungadem, korban Abdul Aziz, 63, yang juga ketua RT meninggal seketika di lokasi kejadian. Kemudian, istrinya Arik Wijayanti, 60, dan Cipto Rahayu, 63.
Berdasarkan penyidikan sementara, kepolisin menyebut dipicu dendam atas lahan tersangka yang digunakan jalan umum.
‘’Tidak ada yang menyangka kalau melakukan pembacokan, pelaku siangnya juga masih ngumpul dengan tetangga dan ikut kerja bakti ngurug katel,” ungkap Rizky, tetangga korban.
Menurutnya, meski warga mengetahui ada permasalah tanah antara pelaku dan korban, namun tidak sampai ada pertikaian.
Kapolsek Kedungadem AKP Mat Suiswanto menyampaikan, kejadian itu telah ditangani Satreskrim Polres Bojonegoro, Namun, sebelum kejadian warga tidak ada yang curiga.
‘’Tersangka berangkat lebih dulu. Namun, menunggu di luar. Warga ya tidak ada yang curiga karena memang sudah biasa jamaah di sana (musala Al-Manar),” ungkapnya.
Mantan Kapolsek Baureno itu menambahkan, bahwa pasca kejadian itu, pelaku dibawa oleh anaknya ke kantor Polsek Kedungadem.
‘’Saat pelaku mengejar korban (Arik), anak dari pelaku sendiri yang menghadang dan mengambil parangnya, lalu membawa ke sini (polsek),” terangya.
Menurutnya, dari keterangan warga memang kejadian tersebut berlangsung setelah ikamah atau tepat saat mulai salat subuh, dan membuat jemaah langsung berlarian karena ketakutan.
‘’Sebelumnya dari warga sendiri ya baik-baik saja, malah sebelumnya tidak pernah ada cekcok,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Bayu Ajie Sudarmono menyampaikan, bahwa dua korban yang luka berat masih ditangani medis, dan saat ini masih belum bisa kita mintai keterangan. ‘’Untuk istri Abdul Aziz (Arik) sudah sadar, namun korban Cipto masih kritis di RSUD,” terangnya kemarin.
AKP Bayu menambahkan, bahwa saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Bojonegoro, dan terancam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. ‘’Motifnya dendam, karena pelaku merasa tanahnya dijadikan jalan umum,” ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Bojonegoro. (dan/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana