RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Setiap pascalebaran, mulai banyak muda-mudi melangsungkan pernikahan. Berdasarkan data di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro, pasangan calon pengantin mulai banyak yang memilih menikah di kantor urusan agama (KUA).
Pandangan menikah harus mewah dan megah, mulai bergeser. Tidak sedikit anak muda lebih memilih menikah di KUA. Alasannya, menghemat biaya resepsi hingga menyiapkan dana untuk kehidupan setelah menikah dan pendidikan anak.
‘’Meski ngga ingin nikah tahun ini tapi aku ingin menikah di KUA,” ucap Anggun Sofia Ardila warga Kecamatan Kasiman kemarin (19/4).
Dia melanjutkan, nikah di KUA menjadi pilihannya karena menghemat dana. Menurutnya, uang pesta bisa dialihkan untuk liburan bersama pasangan atau merintis usaha pascamenikah. Lebih penting untuk menyiapkan kehidupan setelah menikah seperti jaminan pendidikan yang layak bagi anak ke depannya.
‘’Karena belajar dari lingkungan sekitar dan kebanyakan teman di rumah buat resepsi besar-besaran harus kerja lebih keras untuk bayar utang untuk resepsi nikah. Aku ngga mau mempersulit diri sendiri,” ujarnya.
Rencana Anggun menikah di KUA sudah bulat. Meski sebagai anak pertama dan biasa ada dorongan orang tua untuk dirayakan.
Sementara itu, Rohul Orlando warga Kecamatan Kota menambahkan, sebagai pengantin muda menggelar akad di KUA awal tahun ini.
Dia bersama istri mengaku lebih memilih menggelar acara sakral itu di KUA, karena merasa lebih sederhana dan minimalis.
‘’Lebih intimate (intim) dan hemat budget atau pengeluaran. Karena nikah bukan cuma tentang upaya pernikahan. Lebih penting kehidupan setelahnya,” tutur dia.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Bojonegoro M. Zainal Arifin mengatakan, biaya menikah di KUA tidak dikenakan biaya, alias gratis.
Sesuai Pasal 6 Pertauran Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2014. Pasangan calon pengantin (catin) yang melangsungkan pernikahannya di balai nikah (KUA, red) tidak dikenakan biaya.
Berdasar data Kankemenag Bojonegoro, setidaknya tercatat sebanyak 8.966 pasangan pengantin melangsungkan pernikahan. Namun, ini data global. Terbanyak dari Kecamatan Baureno 627 pasangan dan Kecamatan Dander 591 pasangan. Sementara itu, terendah dari Kecamatan Bubulan 100 pasangan dan Kedewan sejumlah 79 pasangan. (yna/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana